Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Fitur Market Order Tingkatkan Efisiensi Transaksi di Pasar Modal

by Irawan Djoko Nugroho
13 Mei 2024 | 17:08
in Pasar Modal
Fitur Market Order sejak diluncurkan, dicatat telah diimplimentasikan oleh 80 persen Anggota Bursa di sistem penyampaian order. Berdasarkan data 2022 dan 2023, terdapat peningkatan penggunaan Market Order pada 2023 sebesar 56 dibandingkan 2022 (berdasarkan volume Market Order).

Ilustrasi: Pasar Modal

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Fitur Market Order dicatat mampu meningkatkan efisiensi transaksi di pasar modal Indonesia. Market Order adalah penawaran jual dan/atau permintaan beli yang dilaksanakan oleh Anggota Bursa Efek berdasarkan volume yang ditetapkan oleh nasabahnya berdasarkan harga terbaik di pasar.

Hal ini disampaikan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy di Jakarta, (13/5/2024). Fitur Market Order sejak diluncurkan, dicatat telah diimplimentasikan oleh 80 persen Anggota Bursa di sistem penyampaian order. Berdasarkan data 2022 dan 2023, terdapat peningkatan penggunaan Market Order pada 2023 sebesar 56 dibandingkan 2022 (berdasarkan volume Market Order).

Menurut Irvan, Market Order merupakan tipe order yang memiliki prioritas lebih tinggi dibandingkan tipe limit order. Pada mekanisme perdagangan continous auction, Market Order akan diperjumpakan seketika, sedangkan pada mekanisme perdagangan call auction, Market Order memiliki prioritas diperjumpakan lebih utama dibandingkan limit order.

Hingga saat ini Tipe Market Order yang tersedia di sistem JATS meliputi Fill and Kill (FAK), Fill or Kill (FOK), dan Market to Limit (MTL), masing-masing memiliki karakteristiknya sendiri. Market Order juga dicatat dapat digunakan pada sesi pre opening, sesi pre closing dan sesi call auction dalam Papan Pemantauan Khusus.

Untuk memanfaatkan Market Order, investor dapat langsung menggunakan fitur ini melalui aplikasi online trading yang dimiliki oleh Anggota Bursa Efek, dimana investor hanya perlu memasukkan volume atau jumlah lot saham yang diinginkan tanpa harus menginput harga secara spesifik.*

READ  10 Saham Emiten Akan Dihapus BEI Tahun 2025
Tags: Fitur Market OrderPT Bursa Efek Indonesia
Previous Post

Penjualan Mobil Nasional Turun Pada April 2024

Next Post

Maskapai Emirates Berminat Tambah Penerbangan ke Indonesia

Next Post
Emirates sebagai maskapai penerbangan asal UEA, berminat menambah jumlah penerbangan ke Indonesia

Maskapai Emirates Berminat Tambah Penerbangan ke Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

bandar-narkoba-koko-erwin-penyuap-eks-kapolres-bima-ditangkap-di-tanjung-balai

Bandar Narkoba Koko Erwin Penyuap Eks Kapolres Bima Ditangkap di Tanjung Balai

27 Februari 2026 | 11:11
Peluncurkan TEI ke-41 Tahun 2026, Mendag Busan Targetkan Transaksi USD 17,5 Miliar

Peluncurkan TEI ke-41 Tahun 2026, Mendag Busan Targetkan Transaksi USD 17,5 Miliar

27 Februari 2026 | 14:04
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Awal Ramadhan 2026

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi

27 September 2025 | 09:00
kejati-dki-geledah-kasus-korupsi-pln

Skandal Proyek Rp219 Miliar Terkuak! Kejati DKI Geledah Kantor dan Rumah Terkait Dugaan Korupsi PLN

27 Februari 2026 | 16:00
aquviva-ramadan-321-masjid

AQUVIVA Tebar Kesejukan Ramadan! 321 Masjid di Indonesia Kebagian Air Mineral Gratis

27 Februari 2026 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved