Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Fitur Market Order Tingkatkan Efisiensi Transaksi di Pasar Modal

by Irawan Djoko Nugroho
13 Mei 2024 | 17:08
in Pasar Modal
Fitur Market Order sejak diluncurkan, dicatat telah diimplimentasikan oleh 80 persen Anggota Bursa di sistem penyampaian order. Berdasarkan data 2022 dan 2023, terdapat peningkatan penggunaan Market Order pada 2023 sebesar 56 dibandingkan 2022 (berdasarkan volume Market Order).

Ilustrasi: Pasar Modal

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Fitur Market Order dicatat mampu meningkatkan efisiensi transaksi di pasar modal Indonesia. Market Order adalah penawaran jual dan/atau permintaan beli yang dilaksanakan oleh Anggota Bursa Efek berdasarkan volume yang ditetapkan oleh nasabahnya berdasarkan harga terbaik di pasar.

Hal ini disampaikan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy di Jakarta, (13/5/2024). Fitur Market Order sejak diluncurkan, dicatat telah diimplimentasikan oleh 80 persen Anggota Bursa di sistem penyampaian order. Berdasarkan data 2022 dan 2023, terdapat peningkatan penggunaan Market Order pada 2023 sebesar 56 dibandingkan 2022 (berdasarkan volume Market Order).

Menurut Irvan, Market Order merupakan tipe order yang memiliki prioritas lebih tinggi dibandingkan tipe limit order. Pada mekanisme perdagangan continous auction, Market Order akan diperjumpakan seketika, sedangkan pada mekanisme perdagangan call auction, Market Order memiliki prioritas diperjumpakan lebih utama dibandingkan limit order.

Hingga saat ini Tipe Market Order yang tersedia di sistem JATS meliputi Fill and Kill (FAK), Fill or Kill (FOK), dan Market to Limit (MTL), masing-masing memiliki karakteristiknya sendiri. Market Order juga dicatat dapat digunakan pada sesi pre opening, sesi pre closing dan sesi call auction dalam Papan Pemantauan Khusus.

Untuk memanfaatkan Market Order, investor dapat langsung menggunakan fitur ini melalui aplikasi online trading yang dimiliki oleh Anggota Bursa Efek, dimana investor hanya perlu memasukkan volume atau jumlah lot saham yang diinginkan tanpa harus menginput harga secara spesifik.*

READ  Breaking: IHSG Anjlok Hingga 1,36%
Tags: Fitur Market OrderPT Bursa Efek Indonesia
Previous Post

Penjualan Mobil Nasional Turun Pada April 2024

Next Post

Maskapai Emirates Berminat Tambah Penerbangan ke Indonesia

Next Post
Emirates sebagai maskapai penerbangan asal UEA, berminat menambah jumlah penerbangan ke Indonesia

Maskapai Emirates Berminat Tambah Penerbangan ke Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

11 Januari 2026 | 15:08
Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Ilustrasi Nasi Putih

Nasi Putih Sisa Masih Aman Dikonsumsi, Asal Tahu Cara Menyimpannya

19 April 2025 | 09:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

Geger Awal Tahun! KPK Lakukan OTT Perdana 2026, Pegawai Pajak & Wajib Pajak Diciduk

10 Januari 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved