Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kemenag Raih Digital Government Award Kategori Instansi dengan Peningkatan SPBE Signifikan

by Miroji
27 Mei 2024 | 14:21
in Nasional
Kemenag Raih Digital Government Award Kategori Instansi dengan Peningkatan SPBE Signifikan

sumber foto: humas kemenag

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Kementerian Agama hari ini menerima Digital Government Award dari Presiden Joko Widodo untuk kategori Instansi dengan Peningkatan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Signifikan. Penghargaan diberikan bersamaan dengan SPBE Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia di Istana Negara, Senin (27/5/2024).

Hadir, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, termasuk Menag Yaqut Cholil Qoumas, para pemimpin lembaga negara, serta pimpinan daerah yang mengikuti baik secara daring maupun luring.

Ada 65 instansi pusat dan daerah yang menerima Digital Government Award 2024. Penghargaan ini terbagi dalam enam kategori berdasarkan tingkat kematangan dalam penerapan SPBE, yaitu: a) Indeks SPBE Tertinggi untuk Kategori Kementerian; b) Indeks SPBE Tertinggi untuk Kategori LPNK, LNS, dan Instansi lainnya; c) Indeks SPBE Tertinggi untuk Kategori Pemerintah Provinsi; d) Indeks SPBE Tertinggi untuk Kategori Pemerintah Kota; e) Indeks SPBE Tertinggi untuk Kategori Pemerintah Kabupaten; dan f) Instansi dengan Kategori Peningkatan SPBE Signifikan.

Penghargaan ini merupakan hasil pemantauan dan evaluasi SPBE yang melibatkan 30 perguruan tinggi dengan 47 indikator yang rigid untuk menjamin penilaian yang objektif, profesional dan independen. Penilaian final dilakukan oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional yang terdiri atas Kemendagri, Kemenkeu, Kemenkominfo, Kementerian PPN Bappenas, BSSN dan BRIN yang dikoordinasikan oleh KemenPAN dan RB.

“Tahun 2023, Kementerian Agama mengalami peningkatan indeks SPBE yang sangat signfikan. Peningkatan indeks SPBE Kementerian Agama bahkan yang paling tinggi naiknya, mencapai 1,32 point. Indeks SPBE Kemenag tahun 2023 sebesar 3,58 point, naik signifikan dari kategori cukup menjadi sangat baik,” sebut Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, di Jakarta.

READ  Prabowo Terima Kunjungan Menhan Turki di Kemhan

“Tahun ini kita akan terus berusaha agar indeks SPBE Kementerian Agama bisa kembali melompat dari sangat baik menjadi memuaskan,” sambungnya.

Peningkatan indeks SPBE ini, lanjut Anna, menjadi cerminan sekaligus buah dari komitmen kuat Menteri Agama dalam memimpin Kementerian Agama. Menurutnya, sejak awal memimpin kementerian dengan satuan kerja terbesar di Indonesia, bahkan mungkin dunia, Menag Yaqut menjadikan transformasi digital menjadi program prioritas.

“Kemenag di bawah kepemimpinan Gus Men, menghadirkan Pusaka Superapps yang terus dikembangkan untuk mengitegrasikan seluruh aplikasi layanan yang ada di Kementerian Agama. Ini sudah berjalan sejak November 2022,” jelas Anna.

“Atas komitmen dan langkah nyata Gus Men, salah satu media nasional pada September 2023 memberikan penghargaan kepada Menag sebagai Tokoh Transformasi Digital Pelayanan Keagamaan,” sambungnya.

Anna memastikan proses peningkatan layanan SPBE di Kementerian Agama akan terus berlangsung. Hal ini sejalan dengan pesan Presiden Joko Widodo saat membuka SPBE Summit 2024 bahwa kehadiran birokrasi harus melayani, bukan mempersulit atau malah memperlambat. Sehingga yang menjadi tolok ukur adalah kepuasan masyarakat, manfaat yang diterima masyarakat, kemudahan urusan masyarakat.

“Kita akan terus benahi dan tingkatkan layanan SPBE Kementerian Agama. Beragam aplikasi yang selama ini ada terus kita integrasikan agar lebih sederhana dan memudahkan masyarakat. Kepuasan masyarakat menjadi perhatian Kemenag dalam peningkatan kualitas layanan ke depan,” tandasnya.

Tags: Kemenag
Previous Post

Nasdem-PKB Diprediksi Dapat Jatah 2 Menteri

Next Post

88.987 Jemaah Berangkat ke Madinah pada Gelombang I, Ini Profilnya

Next Post
Masih Terjadi Masalah Penerbangan Jemaah, Kemenag: Manajemen Garuda Gagal

88.987 Jemaah Berangkat ke Madinah pada Gelombang I, Ini Profilnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Tati juga menyoroti berbagai tantangan mendasar yang dihadapi industri ini. Tingkat literasi masyarakat terhadap asuransi syariah masih sangat rendah, hanya mencapai 9%, sementara tingkat inklusi (keterjangkauan atau aksesibilitas) baru di angka 1,17%. "Ini sinyal bahwa perlu gerakan masif dalam bidang edukasi, baik melalui lembaga pendidikan, regulator, hingga pelaku industri itu sendiri," ungkapnya.

Tingkat Literasi dan Inklusi Asuransi Syariah Rendah, Diperlukan Segera Gerakan Masif Semua Lini

17 Juli 2025 | 16:00
“Literasi akad-akad syariah, khususnya di sektor pialang asuransi, bukan hanya menjadi nilai tambah, tetapi strategi utama menuju sistem keuangan yang berlandaskan maqashid syariah,” ujarnya.

PNJ Dorong Literasi Syariah Di Sektor Asuransi dan Pialang

17 Juli 2025 | 16:28
cina

China Kritik Deal Prabowo-Trump: RI Kena Tarif, AS Masuk Bebas

17 Juli 2025 | 09:24
ARUNIKA memberikan empat manfaat komprehensif dan fleksibel dengan premi terjangkau antara lain, 100 persen uang pertanggungan bila tertanggung meninggal dunia alami (bukan akibat kecelakaan) dengan nilai uang pertanggungan mulai dari Rp 200 juta. Bila meninggal dunia akibat kecelakaan (sampai dengan usia 70 tahun), akan mendapat tambahan 100 persen uang pertanggungan (maksimal Rp 1 miliar).

BRI Life Luncurkan ARUNIKA Produk Asuransi Jiwa Seumur Hidup

17 Juli 2025 | 12:29
tito

Diprotes PDIP, Ini Alasan Mendagri Tito Karnavian Tunjuk Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Papua

17 Juli 2025 | 09:15
Driver Ojol

Demo Ojol di Monas, 1.437 Polisi Dikerahkan! Ini Isi Tuntutannya

17 Juli 2025 | 09:02
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved