Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Eks Dirjen Minerba Ditahan atas Dugaan Korupsi PT Timah

by Abdullah Suntani
29 Mei 2024 | 20:59
in Hukum
Bambang Gatot Ariyono dirjen Minerba

Foto: Liputan6

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022 Bambang Gatot Ariyono.

Gatot ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengungkapkan penahanan dilakukan untuk mempermudah pengusutan kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022.

“Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” ungkapnya saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Kuntadi menjelaskan alasan penetapan Bambang karena diduga terlibat dalam upaya mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019. Sebab, seharusnya dalam RKAB sebesar 30.217 metrik ton, diubah menjadi 68.300 metrik ton.

“Yang bersangkutan dipersalahkan karena pada periode tahun 2018-2019 yang bersangkutan secara melawan hukum telah mengubah RKAP tahun 2019,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kejagung sudah menetapkan 22 tersangka dalam perkara ini. Mereka diduga saling bekerja sama dalam proses menjalankan bisnis timah ilegal.

READ  Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Tersangka Korupsi, Diduga Rugikan Negara Rp 271 Triliun
Tags: Bambang Gatot AriyonoDirjen MinerbaKejaksaan AgungPT Timah
Previous Post

Serikat Pekerja Sebut Tapera ‘Akal-akalan’ Pemerintah

Next Post

Pertamina Wajibkan Pembelian LPG 3 Kg Disertai KTP Mulai 1 Juni 2024

Next Post
LPG 3 Kg

Pertamina Wajibkan Pembelian LPG 3 Kg Disertai KTP Mulai 1 Juni 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
bi-siap-uji-coba-payment-id-pantau-transaksi-warga

BI Uji Coba Payment ID Pantau Transaksi Warga

11 Agustus 2025 | 09:00
judi online

Wow! Deposit Judi Online via E-Wallet Capai Rp 1,6 Triliun di Semester I-2025

11 Agustus 2025 | 09:52
alasan-larangan-bendera-one-piece-ancaman-hukuman

Ramai Fenomena Pengibaran Bendera One Piece di Indonesia, Kenapa Dilarang?

5 Agustus 2025 | 09:00
Roblox

Mendikdasmen dan Menbud Ingatkan Bahaya Gim Roblox untuk Anak

9 Agustus 2025 | 17:00
fitur-whatsapp-terbaru-2025-dan-penjelasannya

Daftar Fitur WhatsApp Terbaru 2025 dan Penjelasannya

15 Juni 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved