Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Diduga Tilap Dana Rp6,9 Miliar, Suami BCL Dipolisikan

by Abdullah Suntani
4 Juni 2024 | 15:10
in Indeks
Diduga Tilap Dana Rp6,9 Miliar, Suami BCL Dipolisikan
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Suami dari artis Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar.

Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki kasus

“Iya benar. Saat ini masih dalam proses,” ungkap Bintoro seperti dikutip Detikcom, Selasa (4/6/2024).

Sebagai informasi, Tiko Aryawardhana, dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar.

Dana tersebut untuk mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. Peristiwa itu terjadi sekitar tahun 2015 sampai dengan tahun 2021.

READ  The Lord of the Rings: The Rings of Power Season 2 Siap Tayang 29 Agustus di Prime Video!
Tags: BCLBunga Citra LestariSuami BCLTiko Aryawardhana
Previous Post

Jelang Puncak Haji, PPIH Intensifkan Persiapan Armuzna dan Kesiapan Jemaah

Next Post

Minim Tentara, Australia Izinkan Warga Asing Masuk Militer

Next Post
Minim Tentara, Australia Izinkan Warga Asing Masuk Militer

Minim Tentara, Australia Izinkan Warga Asing Masuk Militer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

kapan-puasa-tasua-dan-asyura-2025

Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2025? Ini Jadwal Menurut Muhammadiyah dan NU

30 Juni 2025 | 21:00
generasi-z-asia-pasifik-timur-tengah-stres-tinggalkan-pekerjaan

Generasi Z di Asia Pasifik dan Timur Tengah: Optimis tapi Paling Stres dan Berpeluang Tinggalkan Pekerjaan

28 Juni 2025 | 17:00
Sebelumnya, KPK (30/6/2025) dicatat mengumumkan nilai proyek pengadaan mesin EDC sebesar Rp 2,1 triliun dan mencegah sejumlah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri.

Dirut Allo Bank Dicegah KPK ke Luar Negeri

2 Juli 2025 | 13:45
Setya novanto

‎Hukuman Setya Novanto Dipangkas Jadi 12,5 Tahun Usai PK Dikabulkan MA‎

2 Juli 2025 | 21:37
JPU dan Kuasa Hukum Saling Bantah dalam Sidang Korupsi Impor Gula

JPU dan Kuasa Hukum Saling Bantah dalam Sidang Korupsi Impor Gula

2 Juli 2025 | 12:44
Bagi para pengguna BI-Fast, nasabah nantinya akan menerima cashback atau mengembalikan biaya transfer BI-Fast sebesar Rp 2.500 per transaksi maksimal tujuh hari kerja setelah tanggal transaksi dan langsung dikreditkan ke rekening nasabah. Program ini berlangsung sepanjang Juni 2025 hingga Agustus 2025

Bebas Biaya Transfer BI-Fast untuk Tabungan Wadiah Bank Muamalat

2 Juli 2025 | 11:10
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved