Jakarta, CoreNews.id – Suami dari artis Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar.
Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki kasus
“Iya benar. Saat ini masih dalam proses,” ungkap Bintoro seperti dikutip Detikcom, Selasa (4/6/2024).
Sebagai informasi, Tiko Aryawardhana, dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar.
Dana tersebut untuk mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. Peristiwa itu terjadi sekitar tahun 2015 sampai dengan tahun 2021.