Jakarta, CoreNews.id – Parlemen Slovenia resmi mengeluarkan dekrit yang mengakui negara Palestina. Dekrit tersebut dikeluarkan pada Selasa (4/6/2024).
Dilansir dari AFP, Lima puluh dua anggota parlemen yang beranggotakan 90 orang memberikan suara mendukung dekrit yang disponsori pemerintah untuk mengakui negara Palestina setelah sidang parlemen enam jam yang kacau.
“Pengakuan hari ini terhadap Palestina sebagai negara berdaulat dan merdeka memberikan harapan kepada rakyat Palestina di Tepi Barat dan Gaza,” tulis Perdana Menteri Robert Golob di akun pemerintah di X usai pemungutan suara saat bendera Palestina dikibarkan di depan parlemen. .
Sebagai informasi, 3 negara Eropa yakni Spanyol, Irlandia dan Norwegia telah lebih dulu mengakui negara Palestina pada pekan lalu.