Jakarta, CoreNews.id – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengumumkan akan menarik dana simpanan dan pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI. Dana simpanan tersebut akan dialihkan ke sejumlah bank syariah swasta.
Pengumuman pemindahan dana ini tertuang dalam sebuah memo dari Muhammadiyah dengan nomor 320/I.0/A/2024 tentang konsolidasi dana. Dalam memo tertanggal 30 Mei 2024 itu, PP Muhammadiyah menyatakan akan mengalihkan dana itu ke sejumlah bank yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil konsolidasi keuangan PP Muhammadiyah dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta pada 26 Mei 2024.
“Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank-bank syariah daerah, dan bank-bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah,” demikian tertulis dalam memo tersebut, dikutip Kamis (7/6/2024).
Memo tersebut ditujukan kepada seluruh lembaga amal usaha Muhammadiyah. Mulai dari Majelis Pendidikan Tinggi dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah, hingga pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah mengatakan, Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap keuangannya.
Tujuannya agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah Indonesia. Terutama, bank syariah yang memiliki hubungan dengan Muhammadiyah.
Untuk itu, Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang dana yang dikelolanya. Ini termasuk soal penempatan dana dan pembiayaan yang diterima Muhammadiyah dari BSI.
“Fakta yang ada menunjukkan bahwa penempatan dana Muhammadiyah terlalu banyak berada di BSI, sehingga secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk),” kata Anwar.