Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Penjelasan Kominfo Tentang Perkembangan Penanganan Gangguan Layanan Pusat Data Nasional

by Teguh Imam Suyudi
22 Juni 2024 | 17:00
in Tekno
Pusat Data

Ilustrasi Pusat Data (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pertama-tama, Kementerian Kominfo menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang dialami Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sejak 20 Juni 2024 sehingga berdampak pada terhambatnya beberapa layanan publik.

Salah satu layanan yang terganggu adalah sistem keimigrasian yang diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

Langkah-langkah pemulihan terus dilakukan dengan perkembangan sebagai berikut:

  1. Sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.
  2. Sebagian layanan imigrasi melalui ⁠Autogate di Bandara Soekarno Hatta telah kembali beroperasi secara bertahap. Sedangkan layanan Autogate di bandara lain masih terus diupayakan pemulihannya.
  3. Agar proses keimigrasian dapat terus berjalan, layanan kombinasi dengan verifikasi manual masih dilakukan.

Kominfo terus melakukan upaya-upaya pemulihan secepat-cepatnya, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan mengutamakan kepentingan publik ataupun pengguna layanan.

“Upaya-upaya tersebut dilakukan secara intensif bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri), Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom Indonesia dan mitra penyelenggara lainnya,” ujar Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen APTIKA Kominfo, dalam keterangannya, 22/06/2024.

Dalam hal layanan keimigrasian, Kementerian Kominfo bekerja bersama dengan Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

Setiap perkembangan pemulihan PDNS 2 akan diinformasikan secara berkala.

Saat ini, Pusat Data Nasional yang digunakan bersama kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah merupakan Pusat Data Nasional Sementara berbasis cloud. Penyediaan Pusat Data Nasional Sementara merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Lewat Pusat Data Nasional Sementara diharapkan proses migrasi data center dari instansi pemerintah sudah bisa berjalan secara bertahap.

Proses pembangunan Pusat Data Nasional pertama di Cikarang Jawa Barat tengah berlangsung dan diharapkan bisa selesai pada tahun ini. Pemerintah merencanakan akan membangun Pusat Data Nasional di Batam dan Ibu Kota Nusantara.

READ  POCO Resmi Luncurkan POCO C65, Ponsel Murah Dengan Performa Ekstrem
Tags: Ditjen ImigrasiKemenkum HAMKemkominfoPusat Data Nasional
Previous Post

Mercedes-Benz Luncurkan EQE SUV, Mobil Listrik Mewah di Indonesia

Next Post

Sequis Bagikan Kiat Mengelola Keuangan Saat Usia 40-an

Next Post
Ilustrasi Membaca Polis Asuransi

Sequis Bagikan Kiat Mengelola Keuangan Saat Usia 40-an

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Rusia Tingkatkan Serangan Ke Ukraina

Korban Perang Rusia–Ukraina Hampir Dua Juta Orang

29 Januari 2026 | 13:04
dplk-avrist-luncurkan-sipurna-aplikasi-dana-pensiun-digital

DPLK Avrist Luncurkan SiPURNA untuk Pekerja Informal

8 Februari 2026 | 20:00
Menurut Perry kembali, DIGDAYA x Hackathon 2026 diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.

OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026

24 Februari 2026 | 11:20
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved