Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Penjelasan Kominfo Tentang Perkembangan Penanganan Gangguan Layanan Pusat Data Nasional

by Teguh Imam Suyudi
22 Juni 2024 | 17:00
in Tekno
Pusat Data

Ilustrasi Pusat Data (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pertama-tama, Kementerian Kominfo menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang dialami Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sejak 20 Juni 2024 sehingga berdampak pada terhambatnya beberapa layanan publik.

Salah satu layanan yang terganggu adalah sistem keimigrasian yang diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

Langkah-langkah pemulihan terus dilakukan dengan perkembangan sebagai berikut:

  1. Sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.
  2. Sebagian layanan imigrasi melalui ⁠Autogate di Bandara Soekarno Hatta telah kembali beroperasi secara bertahap. Sedangkan layanan Autogate di bandara lain masih terus diupayakan pemulihannya.
  3. Agar proses keimigrasian dapat terus berjalan, layanan kombinasi dengan verifikasi manual masih dilakukan.

Kominfo terus melakukan upaya-upaya pemulihan secepat-cepatnya, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan mengutamakan kepentingan publik ataupun pengguna layanan.

“Upaya-upaya tersebut dilakukan secara intensif bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri), Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom Indonesia dan mitra penyelenggara lainnya,” ujar Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen APTIKA Kominfo, dalam keterangannya, 22/06/2024.

Dalam hal layanan keimigrasian, Kementerian Kominfo bekerja bersama dengan Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

Setiap perkembangan pemulihan PDNS 2 akan diinformasikan secara berkala.

Saat ini, Pusat Data Nasional yang digunakan bersama kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah merupakan Pusat Data Nasional Sementara berbasis cloud. Penyediaan Pusat Data Nasional Sementara merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Lewat Pusat Data Nasional Sementara diharapkan proses migrasi data center dari instansi pemerintah sudah bisa berjalan secara bertahap.

Proses pembangunan Pusat Data Nasional pertama di Cikarang Jawa Barat tengah berlangsung dan diharapkan bisa selesai pada tahun ini. Pemerintah merencanakan akan membangun Pusat Data Nasional di Batam dan Ibu Kota Nusantara.

READ  Telah Rilis, Apa Perbandingan iPhone 15 dengan iPhone 14?
Tags: Ditjen ImigrasiKemenkum HAMKemkominfoPusat Data Nasional
Previous Post

Mercedes-Benz Luncurkan EQE SUV, Mobil Listrik Mewah di Indonesia

Next Post

Sequis Bagikan Kiat Mengelola Keuangan Saat Usia 40-an

Next Post
Ilustrasi Membaca Polis Asuransi

Sequis Bagikan Kiat Mengelola Keuangan Saat Usia 40-an

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Kopi Kenangan hingga kini memiliki 1.000 gerai, baik di Indonesia maupun luar negeri. Adapun saat ini jaringan gerai Kopi Kenangan di luar negeri sudah menembus lebih dari 100 gerai. Kopi Kenangan dicatat melakukan ekspansi ke luar negeri yaitu, Malaysia pada 2022, Singapura pada 2023, dan Filipina pada 2024

Kopi Kenangan Kembali Akan Buka 100 Gerai Baru di Semester-II 2025

28 Juni 2025 | 13:27
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK Periksa Tiga Pejabat Kejari Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek

9 Januari 2026 | 14:18
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved