Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sim Kartu Wajib Verifikasi Wajah, Anti Penipuan!

by Teguh Imam Suyudi
27 Januari 2026 | 22:00
in Tekno
registrasi-biometrik-nomor-seluler-verifikasi-wajah-cegah-penipuan

Ilustrasi Biiometrik Wajah dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi mewajibkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik untuk memutus mata rantai penipuan daring. Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2026.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menyatakan, sistem verifikasi wajah yang terhubung dengan NIK ini menutup celah penggunaan nomor sekali pakai yang kerap dipakai untuk scam, phishing, dan penyalahgunaan OTP. “Ini untuk perlindungan konsumen. Kerugian akibat penipuan digital sangat besar, mencapai Rp9,1 triliun,” jelas Meutya di Jakarta, Selasa, 27/1/2026.

Aturan ini menegaskan empat poin kunci:

  1. Verifikasi identitas wajib menggunakan NIK dan pengenalan wajah.
  2. Kartu perdana baru harus dalam keadaan tidak aktif saat diedarkan.
  3. Pembatasan kepemilikan nomor: maksimal 3 nomor per operator untuk setiap NIK.
  4. Perlindungan data dijamin dengan standar keamanan yang ketat.

Meutya menegaskan, data biometrik wajah tidak disimpan operator, melainkan hanya untuk pengecekan ke data Dukcapil. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kejahatan digital seperti spam call, smishing, dan SIM swap dari hulu.

READ  Ini Link Bagi Media untuk Mendaftar Meliput WWF 2024
Tags: Berita TerkiniKeamanan DigitalKemkominfoPenipuan OnlineTips Digital
Previous Post

Polri Minta Maaf, Es Gabus Viral Ternyata Aman Dikonsumsi

Next Post

Mulai 17 Oktober 2026, Produk Farmasi Wajib Bersertifikat Halal

Next Post
Menurut Nasaruddin kembali, kemajuan industri halal berpotensi besar meningkatkan kualitas produk nasional, membuka lapangan kerja, serta berkontribusi pada pengentasan kemiskinan. Manfaat industri halal bersifat universal dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat lintas agama

Mulai 17 Oktober 2026, Produk Farmasi Wajib Bersertifikat Halal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

IndoBuildtech Surabaya 2026 Perkuat Ekosistem Arsitektur, Desain Interior, dan Konstruksi di Jawa Timur

IndoBuildtech Surabaya 2026 Perkuat Ekosistem Arsitektur, Desain Interior, dan Konstruksi di Jawa Timur

18 September 2026 | 10:05
Menurut Candra, kegiatan yang berlangsung dua hari, yakni 17-18 September 2026 tersebut dipastikan bukan sekadar kegiatan formalitas, dan tidak ada praktik titip-menitip atau intervensi dalam penerimaan tenaga kerja.

Job Fair MTQ Nasional 2026 di Semarang Buka 3.000 Lowongan Kerja

18 September 2026 | 10:30
Menurut Suahasil, peningkatan penerimaan PPh non migas naik didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi dan penguatan administrasi pajak. Selanjutnya, didorong oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan se Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang realisasinya mencapai 591,5 triliun atau 59,8% dari target dan tumbuh 38,9% yoy.

Penerimaan Pajak hingga Agustus 2026 Capai Rp 1.409 Triliun

18 September 2026 | 10:50
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
meta-google-dipanggil-komdigi-pp-tunas

Komdigi Resmi Terbitkan SK Disinformasi, Platform Wajib Takedown Konten Cuma 4 Jam!

6 April 2026 | 19:00
Resolusi PBB tersebut segera mendapat sambutan dari Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina. Ia mengapresiasi sikap semua negara yang mendukungnya, termasuk negara-negara sahabat dan negara-negara yang mendukung resolusi itu secara bulat. Sebagai informasi, Sidang ke-81 Majelis Umum PBB (UNGA) dibuka di Kota New York pada 8 September lalu. Sementara itu, Debat Umum akan digelar pada 22-26 September dan 28 September.

Keputusan AS Larang Delegasi Palestina di Sidang Majelis Umum PBB Ditolak 152 Negara

18 September 2026 | 14:22
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved