Jakarta, CoreNews.id – Layanan keimigrasian Provinsi Bali sudah berjalan normal pasca serangan siber pada Pusat Data Nasional (PDN). Hal ini dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu.
“Layanan keimigrasian di Bali kini sudah pulih sepenuhnya, dan kami siap melayani masyarakat seperti biasa,” ungkapnya di Denpasar seperti dikutip Antara, Selasa (25/6/2024).
Ia menambahkan, berbagai sistem aplikasi seperti aplikasi perlintasan, layanan keimigrasian otomatis atau autogate, aplikasi visa, izin tinggal, M-Paspor, dan cekal dalam jaringan (daring/online) telah kembali beroperasi normal.
“Kami telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan mengambil langkah untuk memastikan sistem imigrasi di Bali berfungsi kembali dengan normal,” tegasnya