Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

5 Provinsi dengan Jumlah Penjudi Online Terbanyak, Jawa Barat Teratas

by Teguh Imam Suyudi
26 Juni 2024 | 09:00
in Hukum, Indeks
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (Foto: Kemenkopolhukam)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online mengungkap wilayah dengan jumlah penjudi online terbanyak mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.

“Informasi tersebut lengkap dengan nilai transaksi, nama, alamat, hingga nomor telepon para penjudi berdasarkan data-data dari PPATK,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto usai Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko PMK,  Jakarta, Selasa (25/6/2024), dikutip dari pemberitaan media nasional.

Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah pelaku penjudi online terbanyak, terdapat 535.644 orang, dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun.

Di posisi kedua dengan jumlah penjudi online terbanyak, adalah DKI Jakarta dengan jumlah pelaku 238.568 orang, dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun.

Nomor tiga, Jawa Tengah, dengan jumlah pelaku judi online 201.963 orang dan peredaran uangnya adalah Rp1,3 triliun.

Berikutnya, di posisi keempat adalah Jawa Timur dengan jumlah penjudi online sebanyak 135.227 dan nilai transaksi berjumlah Rp 1,051 triliun.

Di urutan kelima dengan jumlah penjudi online terbanyak adalah Banten, pelakunya 150.302 orang dan uang yang beredar di sana adalah Rp 1,022 triliun.

Selain di tingkat provinsi, Menko Polhukam juga menyampaikan lima kabupaten/kota dengan jumlah penjudi online terbanyak. Lima kabupaten/kota itu adalah Kota Jakarta Barat dengan total nilai transaksi mencapai Rp 792 miliar, Kota Bogor Rp 612 miliar, Kabupaten Bogor Rp 567 miliar,  Jakarta Timur Rp 480 miliar, dan Kota Jakarta Utara Rp 430 miliar.

Sementara itu di tingkat kecamatan, ada tujuh kecamatan dengan jumlah penjudi online terbanyak yakni kecamatan Bogor Selatan dengan jumlah penjudi online sebanyak 3.720 orang dan transaksi Rp 349 miliar, Kecamatan Tambora jumlah penjudi online sebanyak 7.916 orang dengan nilai Rp 196 miliar, Kecamatan Cengkareng dengan jumlah penjudi online 14.782 orang dan nilai transaksi Rp176 miliar, Kecamatan Tanjung Priok dengan jumlah penjudi online 9.554 orang dan nilai transaksi Rp 139 miliar, Kecamatan Kemayoran Rp 118 miliar dan pelakunya 6.080 orang, Kecamatan Kalideres Rp 113 miliar dan pemainnya 9.825 orang, dan Kecamatan Penjaringan Rp 108 miliar, pemainnya 7.127 orang.

READ  Wow! Deposit Judi Online via E-Wallet Capai Rp 1,6 Triliun di Semester I-2025
Tags: Judi OnlineKemenko PolhukamSatgas Pemberantasan Perjudian Online
Previous Post

Layanan Keimigrasian Bali Kembali Normal

Next Post

Sektor Properti Baru Bangkit Pada Pemerintahan Baru

Next Post
adanya program pembangunan tiga juta rumah akan membangkitkan semangat dan memberikan dampak psikologis yang positif terutama bagi para pengembang yang tergabung dalam asosiasi-asosiasi perumahan seperti Realestat Indonesia (REI), Apersi dan Himperra, dan lainnya

Sektor Properti Baru Bangkit Pada Pemerintahan Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

5 Manfaat Serai Untuk Kesehatan Tubuh

5 Manfaat Serai Untuk Kesehatan Tubuh

16 November 2023 | 13:53
OLXmobbi

Astra Digital Mobil Perkenalkan OLXmobbi

19 Maret 2024 | 09:00
Rekayasa Lalu Lintas Mendukung Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A

Rekayasa Lalu Lintas Mendukung Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A

6 Oktober 2026 | 12:58
Kini sekalipun syarat penerima BSU 2026 belum ada, pekerja sebaiknya tidak menjadikan syarat BSU 2025 sebagai patokan final untuk menentukan status penerimaan BSU 2026. Pekerja lebih disarankan terus memantau link BSU 2026 resmi di bsu.kemnaker.go.id untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai kriteria penerima, mekanisme pengecekan dan jadwal pencairan.

Cek Penerima BSU 2026 Sebesar Rp900.000, Kunjungi bsu.kemnaker.go.id

5 Oktober 2026 | 17:04
Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Pati TNI-Polri di Istana

Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Pati TNI-Polri di Istana

7 Oktober 2026 | 15:48
KPK Siapkan Berkas Penuntutan Paulus Tannos di Singapura, Sidang Ekstradisi Digelar Juni 2025

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Nusron Wahid Terkait Kasus HGB Summarecon

6 Oktober 2026 | 15:47
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved