Jakarta, CoreNews.id – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online mengungkap wilayah dengan jumlah penjudi online terbanyak mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.
“Informasi tersebut lengkap dengan nilai transaksi, nama, alamat, hingga nomor telepon para penjudi berdasarkan data-data dari PPATK,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto usai Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024), dikutip dari pemberitaan media nasional.
Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah pelaku penjudi online terbanyak, terdapat 535.644 orang, dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun.
Di posisi kedua dengan jumlah penjudi online terbanyak, adalah DKI Jakarta dengan jumlah pelaku 238.568 orang, dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun.
Nomor tiga, Jawa Tengah, dengan jumlah pelaku judi online 201.963 orang dan peredaran uangnya adalah Rp1,3 triliun.
Berikutnya, di posisi keempat adalah Jawa Timur dengan jumlah penjudi online sebanyak 135.227 dan nilai transaksi berjumlah Rp 1,051 triliun.
Di urutan kelima dengan jumlah penjudi online terbanyak adalah Banten, pelakunya 150.302 orang dan uang yang beredar di sana adalah Rp 1,022 triliun.
Selain di tingkat provinsi, Menko Polhukam juga menyampaikan lima kabupaten/kota dengan jumlah penjudi online terbanyak. Lima kabupaten/kota itu adalah Kota Jakarta Barat dengan total nilai transaksi mencapai Rp 792 miliar, Kota Bogor Rp 612 miliar, Kabupaten Bogor Rp 567 miliar, Jakarta Timur Rp 480 miliar, dan Kota Jakarta Utara Rp 430 miliar.
Sementara itu di tingkat kecamatan, ada tujuh kecamatan dengan jumlah penjudi online terbanyak yakni kecamatan Bogor Selatan dengan jumlah penjudi online sebanyak 3.720 orang dan transaksi Rp 349 miliar, Kecamatan Tambora jumlah penjudi online sebanyak 7.916 orang dengan nilai Rp 196 miliar, Kecamatan Cengkareng dengan jumlah penjudi online 14.782 orang dan nilai transaksi Rp176 miliar, Kecamatan Tanjung Priok dengan jumlah penjudi online 9.554 orang dan nilai transaksi Rp 139 miliar, Kecamatan Kemayoran Rp 118 miliar dan pelakunya 6.080 orang, Kecamatan Kalideres Rp 113 miliar dan pemainnya 9.825 orang, dan Kecamatan Penjaringan Rp 108 miliar, pemainnya 7.127 orang.