Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pengadilan Tunda Vonis Kasus Korupsi BTS, Ini Alasannya

by Abdullah Suntani
27 Juni 2024 | 20:43
in Hukum
Pengadilan Tunda Vonis Kasus Korupsi BTS, Ini Alasannya
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda pembacaan vonis Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital Naek Parulian Wasington Hutahaean alias Edward Hutahaean dalam kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G.

Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika mengungkapkan sidang pembacaan vonis yang semula diagendakan pada Kamis (27/6) tidak dapat dilakukan karena majelis hakim belum rampung bermusyawarah. Sebab itu, sidang diagendakan ulang pada Kamis (4/7) pekan depan.

“Untuk pembacaan putusan diagendakan pada hari Kamis tanggal 4 Juli 2024. Demikian, terdakwa tetap dalam tahanan,” kata Dennie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Sebagai informasi, dalam perkara ini, Edward dituntut pidana tiga tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan pengondisian perkara BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI Kominfo).

READ  Tok! Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara
Tags: BTSBTS 4GEdward HutahaeanPengadilanTipikor
Previous Post

Indonesia Tahan 103 WNA Karena Kejahatan Siber

Next Post

Hery Syafril Ditunjuk Jadi Direktur Utama Bank Muamalat

Next Post
Hery Syafril

Hery Syafril Ditunjuk Jadi Direktur Utama Bank Muamalat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
wings-group-plts-atap-36mwp

WINGS Group Pasang PLTS Atap 36 MWp, Gaspol Dukung Energi Bersih

3 Oktober 2025 | 21:00
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
Bertemu FA Palestina, FIFA Tolak Hukum Israel

Bertemu FA Palestina, FIFA Tolak Hukum Israel

4 Oktober 2025 | 10:01
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved