Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

SBY Beberkan Alasan Indonesia Keluar dari OPEC pada 2008

by Redaksi
6 Oktober 2025 | 19:02
in Bisnis
SBY Beberkan Alasan Indonesia Keluar dari OPEC pada 2008

Foto: Liputan6

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengungkapkan alasan Indonesia keluar dari keanggotaan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) pada tahun 2008. Keputusan itu diambil karena Indonesia bukan lagi negara pengekspor minyak, melainkan sudah menjadi net importir.

“Saya memang memutuskan Indonesia keluar dari OPEC. Why? Kalau mindset-nya itu kita ini kan kaya minyak, bisa berbuat apa saja. Mindset itu ketika kita menjadi net importir, pasti keliru,” kata SBY dalam acara Indonesia Energy Transition Dialogue di Jakarta, Senin (6/10/2025).

SBY menambahkan, saat dirinya menjabat sebagai Menteri Energi di era Presiden Abdurrahman Wahid, produksi minyak Indonesia masih mencapai 1,5 juta barel per hari (bph). Namun seiring waktu, produksi terus menurun hingga kini hanya sekitar 600 ribu bph.

“Padahal waktu saya Menteri Energi dulu kita punya produksi minyak satu hari 1,5 million barrels per day, sekarang tinggal 600 ribu,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya Indonesia beralih dari energi fosil ke energi terbarukan, dan melepaskan pemikiran bahwa negara ini bisa terus bergantung pada minyak bumi.

“Kita harus shift betul, go to yang sifatnya renewable, betul-betul renewable,” tegas SBY.

READ  MSI Institute dan Artha Solutions Kerja Sama Selenggarakan Pelatihan Data Governance
Tags: OPECSBY
Previous Post

Halim Kalla, Jadi Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp1,35 T

Next Post

Terbukti Korupsi, Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara

Next Post
Terbukti Korupsi, Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi, Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

PT Mitra Adiperkasa Tbk

MAPI Meraih Hasil Solid untuk Tahun 2023

29 Maret 2024 | 09:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
perairan-buru-konservasi

Perairan Pulau Buru Jadi Kawasan Konservasi Baru

26 November 2025 | 17:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
prabowo-groundbreaking-hilirisasi-cilacap

Presiden Prabowo Resmikan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II di Cilacap

29 April 2026 | 19:00
satgas-pasti-blokir-507-entitas-keuangan-ilegal-per-juni-2025

Batas Atas Bunga Pinjol Legal Sektor Konsumtif Pada Awal 2025, Turun Menjadi 0,2% per Hari

27 Desember 2024 | 10:44
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved