Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KAI Kini Hadirkan Layanan Kereta Luar Biasa

by Irawan Djoko Nugroho
4 Juli 2024 | 15:36
in Ekonomi
KLB dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menikmati perjalanan kereta api yang lebih eksklusif. Selain itu tidak ada jumlah minimal penumpang yang diperlukan untuk mengajukan perjalanan KLB. Semua tergantung daya tampung kereta yang disewa. Pada setiap perjalanan KLB, minimal menggunakan enam kereta, dengan jenis kereta disesuaikan dengan permintaan pemohon.

Ilustrasi: KAI

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — PT Kereta Api Indonesia (KAI) hadirkan layanan Kereta Luar Biasa (KLB) yang dapat disewa oleh sekelompok atau rombongan yang ingin bepergian menggunakan kereta. KLB merupakan kereta yang perjalanannya tidak tercantum dalam Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api) dan tidak termasuk dalam daftar waktu tetap. Sifat KLB dijadwalkan sesuai dengan kebutuhan. Melalui KLB, pelanggan dapat memilih jenis kereta api, jadwal, serta stasiun keberangkatan dan kedatangan sesuai kebutuhan.

Hal ini disampaikan VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis di  Jakarta, (4/7/2024). Menurut Joni, layanan KLB dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menikmati perjalanan kereta api yang lebih eksklusif. Selain itu tidak ada jumlah minimal penumpang yang diperlukan untuk mengajukan perjalanan KLB. Semua tergantung daya tampung kereta yang disewa. Pada setiap perjalanan KLB, minimal menggunakan enam kereta, dengan jenis kereta disesuaikan dengan permintaan pemohon.

Bagi masyarakat yang hendak menyewa KLB, mereka dapat mengajukan surat permohonan angkutan rombongan yang mencantumkan jumlah penumpang, relasi, dan jadwal perjalanan. KAI akan mengecek ketersediaan rangkaian dan menyusun penawaran tarif yang sesuai. Begitu tercapai kesepakatan, akan segera dibuat berita acara kesepakatan dan calon pelanggan diharapkan untuk membayar uang muka.

Pengajuan KLB minimal dilakukan tujuh hari sebelum keberangkatan agar persiapan aspek pelayanan KLB bisa optimal. Masyarakat yang ingin menyewa KLB, dapat menghubungi unit pemasaran angkutan penumpang di masing-masing daerah operasi (Daop) atau divisi regional (divre). Selain itu juga dapat menghubungi customer service di stasiun atau menghubungi call center 121 dan nomor WhatsApp resmi KAI121 di nomor 0811-1211-1121.*

READ  Garuda Indonesia Pastikan Penerbangan dari Halim Perdanakusuma Mulai 1 November 2024
Tags: KAIKereta Luar BiasaKLBPT Kereta Api Indonesia
Previous Post

Waduh! 30 Remaja Korut Dihukum Mati Gegara Nonton Drakor

Next Post

Sah! PKB Resmi Usung Bobby Nasution di Pilkada Sumut

Next Post
Sah! PKB Resmi Usung Bobby Nasution di Pilkada Sumut

Sah! PKB Resmi Usung Bobby Nasution di Pilkada Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Bertemu FA Palestina, FIFA Tolak Hukum Israel

Bertemu FA Palestina, FIFA Tolak Hukum Israel

4 Oktober 2025 | 10:01
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved