Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Waduh! 30 Remaja Korut Dihukum Mati Gegara Nonton Drakor

by Abdullah Suntani
4 Juli 2024 | 13:30
in Internasional
Waduh! 30 Remaja Korut Dihukum Mati Gegara Nonton Drakor
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah Korea Utara (Korut) menjatuhkan hukuman mati terhadap 30 remaja yang menonton drama Korea (Drakor)Selatan. Mereka yang meniru ucapan di drama Korea Selatan juga mendapatkan hukuman keras.

Kabar mengejutkan tersebut menjadi perbincangan usai ditayangkan di stasiun televisi TV Chosun pada Kamis (27/6/2024). Tak sedikit warga Korea Selatan yang miris dan sedih melihat kehidupan warga Korea Utara, dilarang menikmati tayangan itu.

Sebagai informasi, pada tahun 2022, dua remaja laki-laki Korea Utara yang diadili di depan umum dan dijatuhi hukuman 12 tahun kerja paksa karena menonton drama Korea Selatan. Situasinya kini semakin mencekam.

“Baru-baru ini, 50 hingga 60 remaja berusia sekitar 17 tahun di Korea Utara ketahuan menonton drama Korea Selatan. Sekitar 30 orang dari mereka dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau mati,” ungkap pejabat Kementerian di Korea Selatan.

READ  Kemlu Persiapkan Evakuasi WNI dari Suriah Tahap Dua
Tags: DrakorDrama KoreaKorea SelatanKorea Utara
Previous Post

Dahlan Iskan Jadi Saksi Korupsi Pengadaan Gas

Next Post

KAI Kini Hadirkan Layanan Kereta Luar Biasa

Next Post
KLB dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menikmati perjalanan kereta api yang lebih eksklusif. Selain itu tidak ada jumlah minimal penumpang yang diperlukan untuk mengajukan perjalanan KLB. Semua tergantung daya tampung kereta yang disewa. Pada setiap perjalanan KLB, minimal menggunakan enam kereta, dengan jenis kereta disesuaikan dengan permintaan pemohon.

KAI Kini Hadirkan Layanan Kereta Luar Biasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
cara-cek-penerima-bansos-cekbansos-kemensos

Cara Cek BLT Kesra Rp 900.000 dan Daftar DTKS 2025 Lewat Link Resmi Kemensos

23 Oktober 2025 | 18:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
akibat-pamer-riya-ulama-dermawan-masuk-neraka

Nabi Muhammad SAW Jelaskan Panasnya Api Neraka

31 Januari 2025 | 11:00
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp1,25 Triliun dalam Akuisisi PT JN oleh ASDP

24 November 2025 | 14:22
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved