Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Waduh! 30 Remaja Korut Dihukum Mati Gegara Nonton Drakor

by Abdullah Suntani
4 Juli 2024 | 13:30
in Internasional
Waduh! 30 Remaja Korut Dihukum Mati Gegara Nonton Drakor
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah Korea Utara (Korut) menjatuhkan hukuman mati terhadap 30 remaja yang menonton drama Korea (Drakor)Selatan. Mereka yang meniru ucapan di drama Korea Selatan juga mendapatkan hukuman keras.

Kabar mengejutkan tersebut menjadi perbincangan usai ditayangkan di stasiun televisi TV Chosun pada Kamis (27/6/2024). Tak sedikit warga Korea Selatan yang miris dan sedih melihat kehidupan warga Korea Utara, dilarang menikmati tayangan itu.

Sebagai informasi, pada tahun 2022, dua remaja laki-laki Korea Utara yang diadili di depan umum dan dijatuhi hukuman 12 tahun kerja paksa karena menonton drama Korea Selatan. Situasinya kini semakin mencekam.

“Baru-baru ini, 50 hingga 60 remaja berusia sekitar 17 tahun di Korea Utara ketahuan menonton drama Korea Selatan. Sekitar 30 orang dari mereka dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau mati,” ungkap pejabat Kementerian di Korea Selatan.

READ  DPR Pastikan Pembentukan UU TNI Sesuai Mekanisme, MK Gelar Sidang Gugatan Mahasiswa
Tags: DrakorDrama KoreaKorea SelatanKorea Utara
Previous Post

Dahlan Iskan Jadi Saksi Korupsi Pengadaan Gas

Next Post

KAI Kini Hadirkan Layanan Kereta Luar Biasa

Next Post
KLB dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menikmati perjalanan kereta api yang lebih eksklusif. Selain itu tidak ada jumlah minimal penumpang yang diperlukan untuk mengajukan perjalanan KLB. Semua tergantung daya tampung kereta yang disewa. Pada setiap perjalanan KLB, minimal menggunakan enam kereta, dengan jenis kereta disesuaikan dengan permintaan pemohon.

KAI Kini Hadirkan Layanan Kereta Luar Biasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Rusia Tingkatkan Serangan Ke Ukraina

Korban Perang Rusia–Ukraina Hampir Dua Juta Orang

29 Januari 2026 | 13:04
dplk-avrist-luncurkan-sipurna-aplikasi-dana-pensiun-digital

DPLK Avrist Luncurkan SiPURNA untuk Pekerja Informal

8 Februari 2026 | 20:00
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Menurut Perry kembali, DIGDAYA x Hackathon 2026 diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.

OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026

24 Februari 2026 | 11:20
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved