Jakarta, CoreNews.id – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) batal melakukan proses akuisisi terhadap Bank Muamalat Indonesia.
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (8/7/2024) menyampaikan, “Pada dasarnya kami memang tetap harus menjaga kesepakatan bersama Bank Muamalat, tapi secara umum dapat kami sampaikan dan kami juga sadah konsultasi ke pemegang saham dalam hal ini pak Menteri BUMN dan Pak Wamen dan kami juga sudah sampaikan ke OJK. Cuma kami belum lakukan keterbukaan informasi bahwa kami tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat dengan berbagai alasan yang bisa kami sampaikan kemudian.”
Nixon mengungkapkan BTN telah melakukan due diligence dengan Bank Muamalat sejak awal tahun 2024 ini, namun seiring dengan berjalannya proses due diligence BTN akhirnya mengambil keputusan untuk tidak meneruskan proses akuisisi.
Sebelumnya, BTN menargetkan proses due diligence terhadap Bank Muamalat selesai pada April 2024 lalu. Namun, karena proses tersebut tak kunjung selesai, sehingga memunculkan rumor batalnya aksi akuisisi tersebut.
Aksi korporasi ini sebagai bagian dari upaya pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) mereka yakni BTN Syariah menjadi bank umum syariah (BUS).