Jakarta, CoreNews.id — Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara akan segera dilelang Pemerintah pada Selasa, 16 Juli 2024. Pemerintah dicatat menghadirkan target indikatif sebesar Rp 10 triliun. Adapun lelang akan dibuka pada Selasa, 16 Juli 2024, pukul 09.00 WIB. Penutupan Lelang dilaksanakan pada Selasa, 16 Juli 2024, pukul 11.00 WIB. Sementara itu pengumuman Hasil Lelang dilaksanakan pada Selasa, 16 Juli 2024. Terakhir, Setelmen dilaksanakan pada Kamis, 18 Juli 2024 (2 hari kerja setelah lelang).
Berdasar keterangan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, ada tujuh seri sukuk yang dilelang, dua seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara – Syariah) dan lima seri PBS (Project Based Sukuk). Ketujuh sukuk tersebut adalah sebagai berikut.
SPNS20012025 – Jatuh tempo pada 20 Januari 2025 dengan tingkat imbalan diskonto.
SPNS01042025 – Jatuh tempo pada 1 April 2025 dengan tingkat imbalan diskonto.
PBS032 – Jatuh tempo pada 15 Juli 2026 dengan imbalan 4,87%.
PBS030 – Jatuh tempo pada 15 Juli 2028 dengan tingkat imbalan 5,87%.
PBS004 – Jatuh tempo pada 15 Februari 2037 dengan tingkat imbalan 6,10%.
PBS039 – Jatuh tempo pada 15 Juli 2041 dengan tingkat imbalan 6,62%.
PBS038 – Jatuh tempo pada 15 Desember 2049 dengan tingkat imbalan 6,87%.
PBS038 – Jatuh tempo pada 15 Desember 2049 dengan tingkat imbalan 6,87%. Semua dana yang diperoleh dari lelang sukuk tersebut, akan digunakan pemerintah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024.*