Jakarta, CoreNews.id — Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mencatat, pada awal tahun ajaran baru 2024/2025, terdapat 107 guru honorer yang diberhentikan mendadak. Pemberhentian ini dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta melalui kebijakan pembersihan (cleansing) atas guru honorer.
Menurut Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, kebijakan cleansing membuat ratusan guru honorer mendadak diberhentikan alias tidak bisa lagi mengajar. “Pada 5 Juli 2024 atau tahun ajaran baru, guru honorer mendapatkan pesan, hari pertama masuk, menjadi hari terakhir mereka berada di sekolah,” kata Iman dalam siaran pers di Jakarta, (16/7/2024).
Iman Zanatul Haeri sangat menyesalkan gara-gara kebijakan mendadak ini, banyak guru yang kaget karena mereka harus berhenti mengajar. Terlebih lagi ada guru honorer yang sudah mengajar enam tahun atau lebih.*