Jakarta, CoreNews.id — Perbankan syariah dinilai belum secara optimal mendukung pembiayaan bisnis pembangunan perumahan bersubsidi khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Provinsi Aceh. Terlebih di Aceh, bank syariah yang melayani kredit untuk properti hanya ada tiga, yakni Bank BTN Syariah, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Bank Aceh Syariah. Ketiga bank ini dicatat sangat selektif memberikan pembiayaan, sehingga banyak developer susah dapat dukungan pembiayaan.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Aceh, Zulkifli HM Juned dalam keterangan resminya, (22/7). Karena itu menurutnya kembali, dengan tidak adanya bank non syariah, membuat developer di Aceh terkendala dalam memperoleh pembiayaan untuk pengembangan hunian bersubsidi. Masyarakat di Aceh pun juga menjadi kesulitan dalam mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi.
Zulkifli kemudian meminta eksekutif maupun legislatif Aceh melakukan evaluasi aturan agar bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh. Namun, sebelum hal itu terjadi, sebagai solusi jangka pendeknya, Ketua DPD REI Aceh itu berharap agar bank syariah yang beroperasi di Aceh bisa lebih mengoptimalisasi pelayanannya. “Terutama optimalisasi dalam kualitas maupun kuantitas pembiayaan bagi pelaku usaha properti serta dukungan penyaluran KPR khusus MBR,” pungkasnya.*