Jakarta, CoreNews.id — Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) resmi rombak jajaran direksinya. LPEI atau sering disebut Eximbank dicatat memberhentikan dengan hormat Dikdik Yustandi sebagai Direktur Pelaksana Bisnis dan mengangkat Maqin U. Norhadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pelaksana Bisnis.
Keputusan pemberhentian tersebut, didasarkan pada Keputusan Dewan Direktur (KDD) No. 0005/KDD/07/2024 tanggal 19 Juli 2024. Keputusan ini menyusul Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 296 Tahun 2024 tanggal 17 Juli 2024 yang mengangkat Dikdik Yustandi sebagai Komisaris Independen PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Dengan adanya perombakan direksi tersebut, maka susunan pengurus LPEI terbaru adalah sebagai berikut.
Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif: Rijani Tirtoso
Anggota Dewan Direktur: Suminto
Anggota Dewan Direktur: Yon Arsal
Anggota Dewan Direktur: Kasan
Anggota Dewan Direktur: Arus Gunawan
Anggota Dewan Direktur: D. James Rompas
Direktur Pelaksana: Maqin U Norhadi
Direktur Pelaksana: Agus Windiarto
Direktur Pelaksana: Chesna F. Anwar
Direktur Pelaksana: Sam Malee.*