Jakarta, CoreNews.id – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan sosok inisial T sebagai pihak yang mengendalikan bisnis judi online di Indonesia.
“Saya cukup menyebut inisialnya T, warga negara Indonesia,” ungkap Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Selasa (23/7/2024) lalu.
Menurut Benny, sosok inisial T ini terungkap setelah BP2MI melakukan penelusuran praktik judi online yang dikendalikan dari Kamboja dan melibatkan warga negara Indonesia.
“Saya menyatakan kepada Presiden, Panglima TNI dan Kapolri sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scamming online,” katanya.
Benny menyebutkan sosok inisial T ini tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia. Oleh karena itu, dia meminta agar aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas dengan menyeret aktor dari judi online tersebut.
“Presiden kaget, kapolri kaget, agak cukup heboh. Orang ini adalah orang selama Republik ini berdiri, tidak bisa disentuh oleh hukum. Mohon maaf, dengan segala hormat, saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi hukum harus mampu menyentuh para bandar, tekong,” bebernya.