Jakarta, CoreNews.id – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Tipikor, ditangani Kejati Kalteng,” ungkap Kapuspen Kejagung Harli Siregar seperti dilansir CNN, Jumat (26/72024).
Harli menjelaskan kasus dugaan korupsi yang menjerat politikus NasDem tersebut terkait penyimpangan dana penyertaan modal ke BUMD di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri,” katanya.
“Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam, nanti kita rilis ya,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Ujang Iskandar merupakan Anggota Komisi III DPR. Ujang merupakan politikus NasDem yang lolos ke Senayan setelah menggantikan Ary Egahni pada Mei 2023 lalu.