Sleman, CoreNews.id — Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir resmi menerima konsesi atau pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah. Keputusan menerima izin tambang tersebut, diumumkan usai Konsolidasi Nasional (Konsolnas) PP Muhammadiyah yang digelar di Kampus Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, DIY tanggal 27-28 Juli 2024.
Menurut Haedar (28/7/2024), pihaknya ingin mengelola tambang yang pro keadilan sosial, pro kesejahteraan sosial, dan pro lingkungan. Bila kemudian dalam pelaksanaan usaha tambang ini nantinya ditemukan berbagai persoalan, maka pihaknya akan mengembalikan izin usaha pertambangan (IUP) yang sudah diberikan kepada pemerintah.
Haedar juga menekankan, bila pihaknya menerima konsesi dan siap mengelola tambang dengan berbagai kajian dan masukan yang sudah dihimpun, dan didiskusikan dalam konsolnas. Muhammadiyah ingin memiliki role model pengelolaan tambang yang tidak merusak lingkungan, dan tidak menimbulkan konflik, serta disparitas sosial.*