Jakarta, CoreNews.id — Berdasar data Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI), 80 persen pelaku usaha waralaba di Indonesia telah memakai QRIS untuk pembayaran. Para pelaku usaha di sini, adalah yang memiliki di bisnis kuliner atau Food and Beverage (FnB), retail hingga jasa.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) Levita Ginting Supit di Jakarta, (30/7/2024). Menurut Levita, penggunaan QRIS bukan hanya di kota besar, namun di daerah yang jauh dari Kota Manado juga sudah menggunakan QRIS. Selain itu, bukan cuma di rumah makan atau restoran besar, tapi di kios kecil, warung tradisional, toko oleh-oleh, juga sudah pakai QRIS.
Menurut Levita kembali, pelaku usaha yang ia temui di Sumut, Jateng hingga Sulut mengaku mendapatkan banyak keuntungan dari pembayaran di antaranya pencatatan lebih mudah, promosi yang bisa menjangkau konsumen yang lebih luas, hingga transaksi yang lebih aman karena bisa memantau uang dalam jumlah besar masuk langsung ke rekening bank. Namun demikian terdapat juga beberapa keluhan dari pelaku usaha yang masih belum mau menggunakan QRIS. Di mana adanya pemotongan dari bank. Meskipun tidak banyak, tapi ini berpengaruh ke keuntungan para pelaku usaha.*