Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ekonomi DIY Tumbuh 5,02 Persen, Tertinggi Di Pulau Jawa

by Irawan Djoko Nugroho
30 Juli 2024 | 11:14
in Ekonomi
Sementara itu menurut Kepala Kantor Perwakilan BI DIY, Ibrahim, perekonomian DIY triwulan I 2024 tumbuh 5,02 persen (yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan capain pada triwulan IV 2023 yang tercatat 4,86 persen (yoy), dan menjadi pertumbuhan ekonomi tertinggi di Pulau Jawa.

Ilustrasi: Yogyakarta

Bagikan sekarang:

Yogyakarta, CoreNews.id — Pertumbuhan ekonomi saat ini DIY didorong oleh kuatnya permintaan domestik dan kunjungan wisatawan. Bahkan, di 2024 ini perekonomian DIY diperkirakan tetap kuat dengan berada pada kisaran 4,8 persen hingga 5,6 persen (yoy).

Hal ini disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Rapat Internal yang digelar di Bank Indonesia (BI) DIY, (29/7/2024). Menurut Sultan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, penekanan agar tidak hanya melihat perkembangan makro ekonomi. Namun, juga harus melihat dari sisi mikro ekonominya.

Sementara itu menurut Kepala Kantor Perwakilan BI DIY, Ibrahim, perekonomian DIY triwulan I 2024 tumbuh 5,02 persen (yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan capain pada triwulan IV 2023 yang tercatat 4,86 persen (yoy), dan menjadi pertumbuhan ekonomi tertinggi di Pulau Jawa. Sementara itu berdasarkan jenis lapangan usaha (LU), ekonomi DIY didominasi oleh LU industri pengolahan dengan kontribusi 11,81 persen. UMP DIY tahun 2024 juga telah naik sebesar 7,27 persen. Kenaikan ini mampu meningkatkan daya beli masyarakat, yang secara langsung dapat memacu konsumsi domestik di sektor ritel dan jasa.*

READ  Sebanyak 20 BPR dan BPRS Dicabut Izin Usahanya Sejak Awal 2024
Tags: DIYKantor Perwakilan BI DIY
Previous Post

Perusahaan akan Meraksasa Bila Melakukan Quantum Leap Di Pasar Modal

Next Post

Perum Peruri Luncurkan Smart Card Dengan Teknologi Keamanan Mutakhir

Next Post
Menurut Farah kembali, semua Smart Card yang diproduksi oleh Peruri telah memenuhi standar internasional dan nasional dengan berbagai sertifikasi, termasuk standar ISO. Semua smart Card buatan Peruri juga dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan, termasuk chip yang dapat diakses melalui pembaca kartu, baik secara fisik maupun nirkontak (contactless).

Perum Peruri Luncurkan Smart Card Dengan Teknologi Keamanan Mutakhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

23 Oktober 2026 | 11:24
qatar-turkiye-pakistan-indonesia-kerja-sama-pertahanan

Qatar, Turkiye, Pakistan, Indonesia Perkuat Kerja Sama Pertahanan

23 Oktober 2026 | 08:00
Menurut Hasan, besarnya sanksi tersebut menjadi rekor denda terbesar sepanjang sejarah OJK. OJK juga tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat apabila pelanggaran yang dilakukan memang menuntut konsekuensi hukum yang berat. Khusus penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal tidak berhenti pada sanksi administratif. Jika hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut menemukan dugaan tindak pidana yang didukung bukti cukup, perkara dapat ditindaklanjuti melalui proses penyidikan dan jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Jatuhkan Denda Rp 2,52 Triliun pada Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal

23 Oktober 2026 | 15:53
dki-jakarta-transportasi-gratis-pencari-kerja-2027

DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Bagi Pencari Kerja Mulai 2027

23 Oktober 2026 | 09:00
Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

21 April 2025 | 10:36
ini-3-sektor-dengan-pertumbuhan-laba-bersih-tertinggi-2025

Ini 3 Sektor di BEI dengan Pertumbuhan Laba Bersih Tertinggi di Semester I-2025

4 Agustus 2025 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved