Jakarta, CoreNews.id — Aksi boikot yang telah dilakukan masyarakat Indonesia terhadap produk-produk afiliasi Israel, terbukti efektif. Hal ini dibuktikan dengan tergerusnya penjualan sejumlah perusahaan yang diyakini terafiliasi dengan Israel.
Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ukhuwah, KH Arif Fahrudin dalam Forum Ukhuwah Islamiyah yang digelar Komisi Ukhuwah MUI di Jakarta Barat, Rabu (31/7/2024). Berdasar hasil survei lembaga riset pemasaran Compas.co.id sepanjang periode 19 Mei-15 Juni 2024, disebutkan bahwa sales value 156 dari 206 brand yang diyakini terafiliasi Israel menurun, sebaliknya manufaktur dalam negeri justru meningkat. Total jumlah produk terjual (sales quantity) dari 206 merek terafiliasi Israel di Indonesia merosot tiga persen dibanding dua pekan sebelumnya, dan dari 6.884.802 jumlah produk terjual, turun ke angka 6.673.745 produk.
MUI dicatat telah mengeluarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 83 Tahun 2023, yang kemudian disusul dengab Fatwa No. 14/Ijtima’ulama/VIII/2023. Dalam fatwa ini, MUI mengimbau kepada masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam untuk memprioritaskan produk dalam negeri dan memboikot produk Israel. Dengan tergerusnya produk Israel, maka berakibat positif dengan mendongkrak penjualan produk-produk dalam negeri.*