Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat

by Abdullah Suntani
18 Agustus 2024 | 12:13
in Hukum
Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat
Bagikan sekarang:

Jakarta, CCoreNews.id – Jessica Kumala Wongso terpidana kasus kopi sianida resmi dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada hari ini, Minggu (18/8/2024).

Hal ini dibenarkan Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Dedi Eduar Eka terkait pembebasan Jessica.

“Betul. Hari ini teragenda beliau akan melaksanakan proses administrasi Pembebasan Bersyarat (PB),” ungkap Dedi, seperti dikutip CNN, Minggu (18/8/2024).

Rencana pembebasan Jessica sebelumnya disinggung pengacara dia, Otto Hasibuan. Ott menyebut kliennya keluar dari tahanan usai mendapat pembebasan bersyarat.

“Rencananya demikian (besok bebas). Bersyarat,” ujar Otto lewat pesan singkat, kemarin.

Sebagai tambahan, Jessica Kumala Wongso sebelumnya dinyatakan bersalah dan mendapat hukuman 20 tahun bui karena membunuh korban dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi vietnam.

READ  Wow! 4.000 TNI Terlibat Judi Online
Tags: Jessica kumala WongsoJessica kumala Wongso bebasKopi sianidaOtto Hasibuan
Previous Post

Sequis Ajak Masyarakat Peringati Momen Kemerdekaan dengan Merdeka Finansial 

Next Post

Presiden Bentuk Badan Gizi Nasional

Next Post
Makanan Bergizi

Presiden Bentuk Badan Gizi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

16 September 2025 | 08:51
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

16 September 2025 | 14:13
Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Kronologi Longsor Tambang Freeport Papua, 7 Pekerja Terjebak

Freeport Masih Berupaya Selamatkan 7 Pekerja Terjebak di Tambang Papua

16 September 2025 | 09:09
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved