Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kejagung Siap Hadapi PK Jessica ‘Kopi Sianida’

by Abdullah Suntani
20 Agustus 2024 | 23:45
in Hukum
Kejagung Siap Hadapi PK Jessica ‘Kopi Sianida’
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengatakan siap menghadapi peninjauan kembali (PK) yang akan diajukan eks terpidana Jessica Kumala Wongso di kasus ‘Kopi Sianida’.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskan pengajuan PK telah diatur dalam Pasal 263 KUHAP dan menjadi hak terpidana atau ahli waris. Sebab itu, ia memastikan pihaknya siap apabila Jessica kembali mengajukan PK.

“Secara lugas menyatakan terpidana atau ahli warisnya dapat mengajukan PK kepada MA. Jadi berpulang kepada yang bersangkutan apakah akan menggunakan hak mengajukan PK atau tidak,” ungkapnya kepada media, Selasa (20/8/2024).

Meski demikian, Harli menegaskan pengajuan PK bisa diajukan pihak pemohon dalam hal ini kubu Jessica jika ada bukti baru (novum) atau bukti kekeliruan dari hakim.

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” tegasnya.

READ  Sempat Buron, Caleg PKS Terpilih Ditangkap
Tags: Jessica kumala WongsoKejagungPK Jessica kumala wongso
Previous Post

Usai Putusan MK, Peluang Anies Kembali Terbuka

Next Post

Jadi Calon Tunggal, Bahlil Dipastikan Jadi Ketum Golkar

Next Post
Jadi Calon Tunggal, Bahlil Dipastikan Jadi Ketum Golkar

Jadi Calon Tunggal, Bahlil Dipastikan Jadi Ketum Golkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
Iko Uwais Debut Sutradara Lewat Film ‘Timur’ yang Diangkat dari Operasi Mapenduma

Iko Uwais Debut Sutradara Lewat Film ‘Timur’ yang Diangkat dari Operasi Mapenduma

3 Oktober 2025 | 16:28
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Kuota Haji

3 Oktober 2025 | 16:09
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved