Jakarta, CoreNews.id – Nurul Azizah atau Azizah Salsha yang merupakan istri dari Pratama Arhan resmi melaporkan sejumlah akun media sosial yang menyebarkan hoaks (hoax) dan fitnah terkait rumah tangganya ke Bareskrim Mabes.
Tim kuasa hukum dari kantor hukum VIPOSAN Legal & Consultant diwakili oleh Isnaldi, Egamarthadinata, dan M Nur Ichsan. Dalam laporan itu, kuasa hukum Azizah Salsha, Egamarthadinata, meminta pihak kepolisian menindak tegas sejumlah akun penyebar hoaks dan fitnah yang telah merugikan kliennya.
“Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami saudari Nurul Azizah. Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian,” kata Egamarthadinata Tim kuasa hukum dari kantor hukum VIPOSAN Legal & Consultant di Bareskrim Mabes Polri, seperti dikutip Detikcom, Rabu (21/8/2024).
Laporan kuasa hukum Azizah Salsha diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan LP Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.
Kuasa hukum Azizah Salsha melaporkan akun-akun penyebar fitnah tersebut dengan sangkaan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
“Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminir. Terutama akun utama yang membuat thread atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun sosial media lainnya untuk meng-update status mereka,” beber Ega.