Jakarta, CoreNews.id – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengunjungi Polda Metro Jaya untuk meminta pihak kepolisian membebaskan massa aksi yang tak terbukti melakukan pidana berat dalam aksi menolak revisi UU Pilkada.
“Kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh kepolisian. Barusan berkoordinasi diberikan informasi mengenai adik-adik yang diamankan di sini,” ungkap Dasco di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
“Hari ini sekaligus kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik segera dikembalikan ke rumahnya sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat. Dan kami akan menjamin sebagai penjamin mereka dikeluarkan,” lanjutnya.
Selain itu, Dasco juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah bertugas mengamankan jalannya aksi yang digelar kemarin. Pihaknya juga akan mendata massa aksi yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kami juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang kemarin telah sama-sama menjaga aksi dengan sangat baik. Tadi saya sudah bicara dengan teman-teman di DPR, mereka akan bentuk tim juga untuk melacak atau melihat di rumah sakit rumah sakit,” katanya.