Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Cagub-Cawagub Aceh Wajib Ikut Tes Baca Alquran

by Abdullah Suntani
4 September 2024 | 14:25
in Politik
Cagub-Cawagub Aceh Wajib Ikut Tes Baca Alquran
Bagikan sekarang:

Jakarta, CCoreNews.id – Dua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh wajib mengikuti tes baca Alquran sebagai syarat lolos atau tidaknya ke tahapan Pilkada 2024 yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Uji tes baca Alquran ini difokuskan pada aspek penguasaan ilmu tajwid, fashahah dan adab. Acara berlangsung di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (4/9/2024).

Wakil Ketua KIP Aceh Agusni mengungkapkan para pasangan calon sudah dilakukan uji tes baca Alquran dan mereka mengikuti dengan baik sesuai arahan dari tim penguji. Pihaknya juga menunggu hasil uji tes baca Alquran itu dari tim penguji untuk diserahkan kepada masing-masing pasangan calon.

“Hasilnya nanti dari tim penguji akan menyerahkan ke KIP dan KIP menyerahkan kepada masing-masing paslon,” ungkap Agusni.

Apabila ada calon yang tidak mampu, maka calon tersebut akan diganti untuk dilakukan uji mampu baca Alquran.

“Manakala ada calon yang tidak mampu, maka akan disampaikan ke calon yang kemudian akan dilakukan pengganti pasangan calon untuk dilakukan uji mampu baca Alquran,” katanya.

Sebagai informasi, tes baca Alquran juga berlaku bagi calon kepala daerah di level bupati dan walikota di seluruh Aceh.

Aturan ini tertuang dalam Qanun yang mengamanatkan bahwa kemampuan membaca Alquran merupakan salah satu kriteria penting yang harus dimiliki oleh calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota, serta bakal calon legislatif untuk DPR Aceh.

READ  Alasan Keamanan, Bawaslu Usul Bahas Opsi Tunda Pilkada 2024
Tags: Pilkada 2024Provinsi AcehTes Baca Alquran
Previous Post

Usai Kaesang, Kini Heboh Pesawat Jet Pribadi Bobby Nasution

Next Post

PDB Per Kapita Taiwan Capai US$ 34.430, Lampaui Jepang, Korea Selatan, dan Cina

Next Post
Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Taiwan sebesar US$ 34.430. PDB Taiwan ini melampaui Jepang yang memiliki PDB per kapita sebesar US$ 33.140, atau Korea Selatan dengan US$ 34.160. PDB Taiwan juga jauh melampaui Cina yang hanya memiliki PDB per kapita sebesar US$ 13.400.

PDB Per Kapita Taiwan Capai US$ 34.430, Lampaui Jepang, Korea Selatan, dan Cina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Tantangan Keamanan Siber Bagi Perusahaan Indonesia di 2026

Apa Saja Tantangan Keamanan Siber di 2026?

8 Januari 2026 | 18:00
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK Periksa Tiga Pejabat Kejari Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek

9 Januari 2026 | 14:18
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta (9/1/2026) membenarkan sudah adanya penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji.

Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 | 14:05
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved