Jayapura, CoreNews.id — PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku blokir 2.500 QR Code saat melakukan pembelian BBM subsidi jenis bio solar. Pemblokiran ini karena adanya ketidaksesuaian data nomor polisi kendaraan saat pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Papua.
Hal ini disampaikan Area Manager Comm, Rel & CSR PT Pertamina Papua Maluku Edi Mangun di Jayapura, (3/9/2024). Menurut Edi Mangun, pihaknya memperkuat koordinasi dan konsolidasi terkait penyalahgunaan QR Code khususnya pada BBM subsidi. Penggunaan QR Code dilakukan, untuk memantau apakah penyaluran BBM subsidi tepat sasaran atau tidak. Dengan demikian, kuota yang diberikan dari pemerintah sesuai peruntukannya.
Pertamina mengingatkan agar konsumen roda empat pengguna Pertalite untuk mendaftar QR Code dan memastikan bahwa dokumen yang dimiliki lengkap serta jelas. Selain itu, kendaraan wajib terdata dan terverifikasi di Korlantas Polri. Terakhir, file foto tidak boleh pecah atau buram karena bisa jadi foto yang tidak terlihat jelas bisa tertolak proses verifikasi untuk mendapatkan QR Code.*