Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPU Desak Bacalon Pilkada Banten Tuntaskan LHKPN

by Miroji
10 September 2024 | 13:49
in Politik
KPU Desak Bacalon Pilkada Banten Tuntaskan LHKPN

sumber foto: rri.co.id

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mendesak bakal calon kepala daerah di Pilkada Banten untuk menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Sebagai pihak penyelenggara pesta demokrasi di daerah, pihaknya memberikan toleransi hingga 14 September 2024 mendatang.

Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Teknis Penyelenggaraan, Akhmad Subagja mengatakan, pasangan bakal calon Pilkada 2024 telah menyerahkan tanda terima pelaporan LHKPN. Hal ini sebagai salah satu persyaratan pendaftaran bakal calon kepala daerah.

Selain itu, pihaknya juga melakukan supervisi untuk proses pelaksanaan Pilkada di tingkat kabupaten/kota di Provinsi Banten. Saat ini, proses melengkapi syarat administrasi masih berlangsung pada tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lebak.

Akhmad meminta agar segera menuntaskan LHKPN hingga waktu pengumuman hasil persyaratan administrasi peserta Pilkada pada 14 September.

“Kita meminta kepada yang bersangkutan itu, sampai dengan tanggal 14 harus sudah menyampaikan LHKPN,” kata dia.

LHKPN yang diminta pada pendaftaran Pilkada 2024, yakni setelah Desember 2023. Adapun proses tersebut bisa memakan beberapa hari untuk anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan verifikasi dan mengeluarkan tanda terima.

Namun, apabila bakal calon Pilkada 2024 belum dapat menyerahkan LHKPN pada tenggat waktu tersebut, tetap harus dilengkapi. Karena, dokumen tersebut dapat diterima hingga masa penetapan pasangan calon 22 September.

“Yang penting yang bersangkutan itu, misalnya hari ini dia sudah membuat (LHKPN, red), atau kemarin di tanggal 7-8 itu, mereka harus sudah membuat. Karenakan perbaikan itukan di tanggal 6,7,8 ya, nah mereka itu harus sudah membuat, melaporkan ke KPK,” ujar dia.

Tanda terima pelaporan LHKPN merupakan salah satu syarat pendaftaran bakal calon kepala daerah ke KPU. KPK membuka layanan LHKPN pada 7–8 September untuk memfasilitasi para bakal calon kepala daerah melengkapi dokumen.

READ  Pengaruh Jokowi Masih Kuat di Kabinet Prabowo, Gerindra Ungkap Alasannya
Tags: Pilkada Banten
Previous Post

Aher Jadi Ketua Tim Pemenangan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie

Next Post

Puan Pastikan Prabowo – Megawati Bertemu sebelum 20 Oktober

Next Post
Puan Pastikan Prabowo – Megawati Bertemu sebelum 20 Oktober

Puan Pastikan Prabowo - Megawati Bertemu sebelum 20 Oktober

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Dengan kehadiran The Royal Alana Yogyakarta yang memiliki 219 kamar, SWID optimistis dapat menangkap kebutuhan akomodasi dari kegiatan MICE secara lebih optimal. Hal ini karena kehadiran The Royal Alana memungkinkan perusahaan mengoptimalkan sinergi antara bisnis MICE dan akomodasi, yang selama ini sebagian kebutuhan kamarnya masih diserap oleh hotel di sekitar.

The Royal Alana Yogyakarta Hotel Bintang Lima SWID, Dibuka

26 Agustus 2026 | 11:34
GRIB Jaya Bantah Terlibat Kerusuhan Usai Demo di Depan DPR

GRIB Jaya Bantah Terlibat Kerusuhan Usai Demo di Depan DPR

28 Agustus 2026 | 16:33
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Menurut Marina, acara "The Sakinah" 2026 yang diselenggarakan oleh Sahaba Islamic Wedding Planner akan dimeriahkan oleh berbagai vendor industri pernikahan Islami, desainer mode muslimah, ustaz/ustazah, serta pakar kesehatan. Acara tersebut, juga dibuka secara gratis untuk umum.

Pameran Pernikahan Muslim Pertama di Indonesia Akan Digelar di The Tribrata Hotel pada 12-13 September 2026

27 Agustus 2026 | 11:53
review-hp-omnibook-ultra-14-kd0088tu-laptop-ai

HP OmniBook Ultra 14: Laptop Tipis dengan Tenaga Besar

25 Agustus 2026 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved