Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPU Desak Bacalon Pilkada Banten Tuntaskan LHKPN

by Miroji
10 September 2024 | 13:49
in Politik
KPU Desak Bacalon Pilkada Banten Tuntaskan LHKPN

sumber foto: rri.co.id

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mendesak bakal calon kepala daerah di Pilkada Banten untuk menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Sebagai pihak penyelenggara pesta demokrasi di daerah, pihaknya memberikan toleransi hingga 14 September 2024 mendatang.

Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Teknis Penyelenggaraan, Akhmad Subagja mengatakan, pasangan bakal calon Pilkada 2024 telah menyerahkan tanda terima pelaporan LHKPN. Hal ini sebagai salah satu persyaratan pendaftaran bakal calon kepala daerah.

Selain itu, pihaknya juga melakukan supervisi untuk proses pelaksanaan Pilkada di tingkat kabupaten/kota di Provinsi Banten. Saat ini, proses melengkapi syarat administrasi masih berlangsung pada tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lebak.

Akhmad meminta agar segera menuntaskan LHKPN hingga waktu pengumuman hasil persyaratan administrasi peserta Pilkada pada 14 September.

“Kita meminta kepada yang bersangkutan itu, sampai dengan tanggal 14 harus sudah menyampaikan LHKPN,” kata dia.

LHKPN yang diminta pada pendaftaran Pilkada 2024, yakni setelah Desember 2023. Adapun proses tersebut bisa memakan beberapa hari untuk anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan verifikasi dan mengeluarkan tanda terima.

Namun, apabila bakal calon Pilkada 2024 belum dapat menyerahkan LHKPN pada tenggat waktu tersebut, tetap harus dilengkapi. Karena, dokumen tersebut dapat diterima hingga masa penetapan pasangan calon 22 September.

“Yang penting yang bersangkutan itu, misalnya hari ini dia sudah membuat (LHKPN, red), atau kemarin di tanggal 7-8 itu, mereka harus sudah membuat. Karenakan perbaikan itukan di tanggal 6,7,8 ya, nah mereka itu harus sudah membuat, melaporkan ke KPK,” ujar dia.

Tanda terima pelaporan LHKPN merupakan salah satu syarat pendaftaran bakal calon kepala daerah ke KPU. KPK membuka layanan LHKPN pada 7–8 September untuk memfasilitasi para bakal calon kepala daerah melengkapi dokumen.

READ  Surat Pemakzulan Gibran Akan Ditelaah dan Diproses DPR
Tags: Pilkada Banten
Previous Post

Aher Jadi Ketua Tim Pemenangan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie

Next Post

Puan Pastikan Prabowo – Megawati Bertemu sebelum 20 Oktober

Next Post
Puan Pastikan Prabowo – Megawati Bertemu sebelum 20 Oktober

Puan Pastikan Prabowo - Megawati Bertemu sebelum 20 Oktober

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Tugu Insurance Tetap Tangguh di Tengah Dinamika Industri Asuransi

12 November 2025 | 18:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
/dli-excellence-scholarship-2025

DLI Dukung Putra Putri Terbaik Bangsa Lewat Program Beasiswa Global

13 November 2025 | 09:00
Ghali atau galleon telah dikeluarkan dalam pembahasan dan dianggap sebagai puncak kreatifitas bangsa Eropa, dalam membangun sarana angkut laut. Sekalipun hal ini keliru. Sebagai akibatnya, ruang kreatifitas dalam menginterpretasi dan kemudian mengelaborasi kapal Jawa masa lalu menjadi seperti terhenti.

Kapal Dalam Penggambaran Relief Dan Manuskrip

15 Juni 2025 | 21:48
Ekonomi Digital Indonesia Hampir Sentuh US$100 Miliar, Pimpin ASEAN dalam Adopsi AI dan Video Commerce

Ekonomi Digital Indonesia Hampir Sentuh US$100 Miliar, Pimpin ASEAN dalam Adopsi AI dan Video Commerce

13 November 2025 | 21:47
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved