Jakarta, CoreNews.id – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Entikong menangkap Bos Texmaco Marimutu Sinivasan yang hendak kabur ke Malaysia dengan dalih ingin berobat melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/9/2024) petang.
Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu diamankan karena masuk ke dalam daftar cegah.
“Lebih tepatnya mencegah beliau keluar via PLBN Entikong Kalbar. Paspor kita tahan,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi Silmy seperti dikutip CNN, Senin (9/9/2024).
Silmy menjelaskan pemeriksaan awal terhadap Marimutu sudah selesai dilakukan. Imigrasi, terang dia, menyerahkan urusan kepada Satgas BLBI.
“Mungkin dipikir kalau lewat darat apalagi di perbatasan sistem belum terkoneksi. Ternyata petugas Imigrasi di sana profesional dan sistem beroperasi dengan baik sehingga rencana tersebut bisa digagalkan,” tegas Silmy.