Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

“Oke Gas” ala Prabowo Bakal Ditiru Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

by Miroji
17 September 2024 | 15:58
in Politik
Daftar ke KPU Jakarta, RK-Suswono Pakai Baju Adat Betawi

sumber foto: kompas.com

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Bakal calon gubernur (bacagub) Jakarta Ridwan Kamil (RK) mengaku akan meniru konsep kampanye ‘Oke Gas’ ala Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu.

“Jadi RIDO (Ridwan Kamil-Suswono) adalah Oke Gas, Oke Gas ala-ala gitu ya,” ungkap Ridwan Kamil di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2024).

Ridwan Kamil menjelaskan, gaya kampanye yang demikian merupakan upaya untuk menciptakan suasana yang riang dan gembira.

Dengan begitu, suasana kampanye nantinya tidak harus selalu serius bagi masyarakat.

“Supaya serius ada, tapi yang riang gembira juga kita lakukan dan damai,” tuturnya.

Diketahui, Ridwan Kamil-Suswono maju di Pilkada Jakarta 2024 diusung oleh KIM Plus, koalisi partai-partai yang mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden 2024. Ridwan Kamil merupakan kader Partai Golkar, sementara Suswono adalah Ketua Majelis Pertimbangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

READ  Ramai Penolakan Ridwan Kamil, Jusuf Kalla: Ya Itulah Pilkada
Tags: Pilkada JakartaRidwan Kamil
Previous Post

Kementerian Era Prabowo, Gerindra: Ada yang Dipisah dan Digabung

Next Post

Penjelasan Kepolisian Penyebab Jalur Puncak Bogor Macet “Horor” Saat Libur Panjang

Next Post
Jalur Puncak Bogor

Penjelasan Kepolisian Penyebab Jalur Puncak Bogor Macet "Horor" Saat Libur Panjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

total-hadiah-esports-world-cup-2026-capai-75-juta-usd

Gila! Total Hadiah EWC 2026 Capai Rp 1,2 Triliun

22 Januari 2026 | 13:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
Penyelidikan terhadap Zhang disebut berkaitan dengan Gu Jun, mantan manajer China National Nuclear Corporation, lembaga yang mengawasi program nuklir sipil dan militer Cina. Gu dilaporkan menjadi pihak yang menyerahkan bukti terhadap Zhang dan kini turut diselidiki dalam kasus korupsi besar-besaran di industri pertahanan dan nuklir. Kasus ini mencuat di tengah upaya Cina mempercepat perluasan arsenal nuklirnya

Jenderal Senior Cina Dipecat Karena Bocorkan Rahasia Nuklir ke AS

26 Januari 2026 | 14:15
marinir-tertimbun-longsor-cisarua

23 Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Meninggal Dunia

26 Januari 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved