Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

“Oke Gas” ala Prabowo Bakal Ditiru Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

by Miroji
17 September 2024 | 15:58
in Politik
Daftar ke KPU Jakarta, RK-Suswono Pakai Baju Adat Betawi

sumber foto: kompas.com

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Bakal calon gubernur (bacagub) Jakarta Ridwan Kamil (RK) mengaku akan meniru konsep kampanye ‘Oke Gas’ ala Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu.

“Jadi RIDO (Ridwan Kamil-Suswono) adalah Oke Gas, Oke Gas ala-ala gitu ya,” ungkap Ridwan Kamil di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2024).

Ridwan Kamil menjelaskan, gaya kampanye yang demikian merupakan upaya untuk menciptakan suasana yang riang dan gembira.

Dengan begitu, suasana kampanye nantinya tidak harus selalu serius bagi masyarakat.

“Supaya serius ada, tapi yang riang gembira juga kita lakukan dan damai,” tuturnya.

Diketahui, Ridwan Kamil-Suswono maju di Pilkada Jakarta 2024 diusung oleh KIM Plus, koalisi partai-partai yang mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden 2024. Ridwan Kamil merupakan kader Partai Golkar, sementara Suswono adalah Ketua Majelis Pertimbangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

READ  Tambah Dana Kampanye, RK Jual Lukisan
Tags: Pilkada JakartaRidwan Kamil
Previous Post

Kementerian Era Prabowo, Gerindra: Ada yang Dipisah dan Digabung

Next Post

Penjelasan Kepolisian Penyebab Jalur Puncak Bogor Macet “Horor” Saat Libur Panjang

Next Post
Jalur Puncak Bogor

Penjelasan Kepolisian Penyebab Jalur Puncak Bogor Macet "Horor" Saat Libur Panjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

dbs-foundation-soroti-kesiapan-populasi-menua-indonesia

DBS Foundation Soroti Kesiapan Populasi Menua Indonesia

18 September 2026 | 17:00
Ribuan Pelaku Bisnis Penuhi Global Sources Indonesia 2026

Ribuan Pelaku Bisnis Penuhi Global Sources Indonesia 2026

18 September 2026 | 14:51
Menurut Yos, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pegadaian memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan investasi berbasis emas melalui kolaborasi dengan sektor perbankan. Dengan tambahan mitra perbankan, ekosistem emas Pegadaian berpotensi semakin terintegrasi dengan layanan keuangan digital dan memperluas kanal akses bagi nasabah.

Beberapa Bank Baru Akan Masuk Ekosistem Emas Pegadaian

18 September 2026 | 15:49
Dengan pencabutan izin usaha tersebut, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

OJK Cabut Ijin Usaha PT BPR Pasarraya Kuta

18 September 2026 | 16:10
Jobstreet by SEEK Hadirkan AI untuk Rekrutmen yang Lebih Terintegrasi

Jobstreet by SEEK Hadirkan AI untuk Rekrutmen yang Lebih Terintegrasi

18 September 2026 | 16:09
phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved