Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MRT Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Stasiun Monas dan Stasiun Thamrin

by Irawan Djoko Nugroho
20 September 2024 | 10:38
in Properti
Adapun rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan ada 3. Pertama. Rekayasa Lalu Lintas Stasiun Thamrin Tahap 2A (21 September 2024-28 Februari 2025). Kedua. Rekayasa Lalu Lintas Jl. Museum (1 September 2024-31 Juli 2025). Ketiga. Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Konstruksi di Sisi Timur Jl. Majapahit (17) September 2024-30 November 2025).

Ilustrasi: Pekerjaan MRT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pekerjaan konstruksi pada pintu masuk Stasiun Monas (Entrance-1) di Jalan Museum masih berlangsung dan pekerjaan konstruksi pada area Gedung Sekretariat Negara (Setneg) akan segera dimulai. Untuk menunjang pekerjaan tersebut, maka dilaksanakan rekayasa lalu lintas yang dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Hal ini disampaikan Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo dalam siaran persnya, (20/9/2024). Adapun rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan ada 3. Pertama. Rekayasa Lalu Lintas Stasiun Thamrin Tahap 2A (21 September 2024-28 Februari 2025). Kedua. Rekayasa Lalu Lintas Jl. Museum (1 September 2024-31 Juli 2025). Ketiga. Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Konstruksi di Sisi Timur Jl. Majapahit (17) September 2024-30 November 2025).

Untuk Rekayasa Lalu Lintas Stasiun Thamrin Tahap 2A (21 September 2024-28 Februari 2025) dilaksanakan di Jalan M.H. Thamrin Sisi Barat (arah Kota), Jalan M.H. Thamrin Sisi Timur (arah Blok M), Simpang Jalan M.H. Thamrin-Jalan Kebon Sirih, Simpang Jalan M.H. Thamrin-Jalan Kebon Sirih, dan Jalan Budi Kemuliaan pada Simpang Bundaran Air Mancur (Samping Gedung Indosat).

Untuk Rekayasa Lalu Lintas Jl. Museum (1 September 2024-31 Juli 2025), penutupan Jl. Museum tetap dilaksanakan hingga tanggal 31 Juli 2025. Kendaraan dari arah Jl. Abdul Muis menuju Jl. Medan Merdeka Barat tetap dialihkan melalui Jl. Budi Kemuliaan.

Terakhir, Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Konstruksi di Sisi Timur Jl. Majapahit (17) September 2024-30 November 2025), akan dilakukan pengurangan lajur pada Jl. Majapahit arah utara (arah Monas), menjadi 2 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur campur (mixed traffic) antara kendaraan reguler dan bus TransJakarta (2+1).*

READ  Aturan Jarak Aman Rumah Dengan SUTET
Tags: PT MRT JakartaStasiun MonasStasiun Thamrin
Previous Post

Dugaan 6 Juta Data NPWP Bocor Sedang Didalami Ditjen Pajak

Next Post

Tahun Pertama Prabowo, Pemerintah akan Tambah Utang Rp 775 Triliun

Next Post
Siapa Cawapres Prabowo yang akan Diumumkan?

Tahun Pertama Prabowo, Pemerintah akan Tambah Utang Rp 775 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

total-hadiah-esports-world-cup-2026-capai-75-juta-usd

Gila! Total Hadiah EWC 2026 Capai Rp 1,2 Triliun

22 Januari 2026 | 13:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
marinir-tertimbun-longsor-cisarua

23 Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Meninggal Dunia

26 Januari 2026 | 19:00
tersangka-k3-ungkap-petunjuk-partai-berhuruf-k

Tersangka Kasus K3 Bocorkan Petunjuk: Nama Partai Ada Huruf “K”!

26 Januari 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved