Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
“Biasa perkara PBJ,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seperti dilansir CNNIndonesia, Senin (7/10/2024).
Menurutnya, hingga saat ini belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ.
“Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ,” kata Alex.
Dari OTT tersebut, KPK menangkap setidaknya terdapat enam orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Mereka pada hari ini digelandang ke Jakarta.
Sebagai informasi, KPK mengumumkan tengah menggelar OTT di Pemerintah Provinsi Kalsel pada Minggu (6/10/2024) malam.
Alexander menyatakan uang diduga korupsi telah diterima orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
“Patut diduga (Gubernur Kalsel). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” kata Alex.