Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Soal Keppres IKN, Jokowi Pastikan Diteken Prabowo

by Miroji
7 Oktober 2024 | 13:06
in Indeks, Nasional
10 Tahun Memimpin, Janji Pertumbuhan Ekonomi 7% Jokowi Hanya Mimpi

sumber foto: bisnis.com

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan surat keputusan presiden (Keppres) soal pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak diteken olehnya. Surat tersebut akan diteken oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

“Ya mestinya gitu, Keppres yang baru, Pak Prabowo.” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sampai saat ini Keppres terkait pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) belum terbit. Presiden Jokowi menyerahkan keputusan pemindahan Ibu Kota itu kepada Presidan terpilih, Prabowo Subianto.

Jokowi juga menekankan, bahwa pemindahan Ibu Kota tidak hanya urusan fisik namun pentingnya membangun ekosistem mulai dari pelayanan kesehatan hingga pendidikan.

“Memindahkan Ibu Kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu dan ekosistem itu harus jadi. Sehingga kalau kita pindah itu rumah sakit siap karena itu dibutuhkan, pendidikan untuk anak-anak kita juga siap,” ucap Jokowi.

Selain itu, sebuah kota juga harus memastikan ketersediaan pusat keramaian, mulai dari penyediaan restoran hingga memastikan tersedianya kebutuhan warga setempat.

“Kemudian restoran, warung-warung yang juga itu diperlukan, kemudian masalah yang berkaitan dengan logistik,” tambahnya.

READ  KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut
Tags: IKNJokowiPraboowo
Previous Post

Kehadiran BBN Airlines Dorong Inovasi dan Standar Layanan Industri Penerbangan

Next Post

Marak Pelecehan Seksual dan Perbuatan Mesum Remaja, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

Next Post
Marak Pelecehan Seksual dan Perbuatan Mesum Remaja, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

Marak Pelecehan Seksual dan Perbuatan Mesum Remaja, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
khofifah-penuhi-panggilan-kpk-sidang-dana-hibah-dprd-jatim-2019

Khofifah Akhirnya Buka Suara di Sidang Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim

12 Februari 2026 | 22:00
Arus Asing Belum Pulih, Mirae Asset Nilai Kenaikan IHSG Terbatas

Arus Asing Belum Pulih, Mirae Asset Nilai Kenaikan IHSG Terbatas

13 Februari 2026 | 19:21
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved