CoreNews.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan surat keputusan presiden (Keppres) soal pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak diteken olehnya. Surat tersebut akan diteken oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
“Ya mestinya gitu, Keppres yang baru, Pak Prabowo.” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sampai saat ini Keppres terkait pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) belum terbit. Presiden Jokowi menyerahkan keputusan pemindahan Ibu Kota itu kepada Presidan terpilih, Prabowo Subianto.
Jokowi juga menekankan, bahwa pemindahan Ibu Kota tidak hanya urusan fisik namun pentingnya membangun ekosistem mulai dari pelayanan kesehatan hingga pendidikan.
“Memindahkan Ibu Kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu dan ekosistem itu harus jadi. Sehingga kalau kita pindah itu rumah sakit siap karena itu dibutuhkan, pendidikan untuk anak-anak kita juga siap,” ucap Jokowi.
Selain itu, sebuah kota juga harus memastikan ketersediaan pusat keramaian, mulai dari penyediaan restoran hingga memastikan tersedianya kebutuhan warga setempat.
“Kemudian restoran, warung-warung yang juga itu diperlukan, kemudian masalah yang berkaitan dengan logistik,” tambahnya.