Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Yusril Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sejalan dengan Penegakan Hukum

by Miroji
12 September 2025 | 13:50
in Nasional
Pemerintah Respons Aspirasi Rakyat, Yusril: Mustahil Pemerintah Abaikan Permintaan Itu

sumber foto: Humas Kemenko Kumhamimipas

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah menegaskan komitmen menjaga keseimbangan antara hak masyarakat menyampaikan aspirasi dengan kewajiban negara menindak pelanggaran. Hal ini disampaikan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Jumat (12/9/2025).

“Kami memastikan apakah law enforcement dan penegakan hukum yang diarahkan Presiden berjalan semestinya,” ujarnya.

Yusril menekankan hak rakyat menyampaikan pendapat tidak boleh diganggu selama dilakukan tertib, namun negara wajib menindak tegas bila kebebasan tersebut disalahgunakan hingga menimbulkan kekerasan atau kerusuhan.

“Bagi rakyat yang menyampaikan aspirasi tertib, haknya tidak akan diganggu,” tegasnya.

Ia juga memastikan tindakan hukum berlaku pada pelaku kekerasan, perusakan, dan penjarahan. Usai meninjau tahanan di Rutan Mapoltabes Makassar pascakerusuhan, Yusril menegaskan perlakuan kepada tahanan harus menjunjung asas praduga tak bersalah dan diberikan ruang yang layak sebelum ada putusan pengadilan.

READ  Komdigi Tangani 8.320 Konten Radikal, Rekrutmen Anak oleh Kelompok Teror Menguat
Tags: hak masyarakatkebebasan berpendapatkerusuhan MakassarPemerintahpenegakan hukumunjuk rasaYusril Ihza Mahendra
Previous Post

Pertamina Lepas Pelita Air untuk Digabung dengan Garuda Indonesia

Next Post

Satelit Nusantara Lima Diluncurkan, Pemerintah Tegaskan Kedaulatan Digital Nasional

Next Post
Satelit Nusantara Lima Diluncurkan, Pemerintah Tegaskan Kedaulatan Digital Nasional

Satelit Nusantara Lima Diluncurkan, Pemerintah Tegaskan Kedaulatan Digital Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Gedung Kemenkeu

Kementerian Keuangan Kehilangan Dividen BUMN Rp90 Triliun, Siapkan Strategi Pengganti

8 Mei 2025 | 21:00
PT Synnex Metrodata Indonesia

PT. Synnex Metrodata Indonesia Bergabung dengan Cyble Partner Network Sebagai Distributor Cyble Untuk Indonesia

19 Januari 2024 | 09:00
Tak hanya berdampak pada tekanan darah, kebiasaan makan mi instan larut malam juga dapat mengganggu kualitas tidur dan memengaruhi kerja hormon yang mengatur siklus tidur serta metabolisme tubuh. Di mana efeknya bahkan bisa dirasakan keesokan hari, mulai dari sakit kepala saat bangun tidur, tubuh terasa lelah, hingga tekanan darah yang tetap tinggi.

Makan Mi Instan Larut Malam Berdampak Buruk Bagi Kesehatan

5 Juni 2026 | 13:08
Menurut Samsul Hidayat, pengembangan ETF emas merupakan hasil kolaborasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), self regulatory organizations (SROs), manajer investasi, bank kustodian, dealer partisipan, bank bulion serta seluruh pelaku industri pasar modal Indonesia.

Lima ETF Emas Baru Diluncurkan BEI

10 Agustus 2026 | 12:01
Transjakarta

Cara Dapat Kartu Transportasi Gratis Jakarta 2025 untuk 15 Golongan — Lengkap & Mudah!

19 Mei 2025 | 17:00
durasi-film-terlalu-lama-bos-bioskop-sebut-tak-relevan

5 Film Horor Indonesia Terbaru Januari 2026

13 Januari 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved