Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Imam Besar Mesjid Nabawi Kunjungi Indonesia

by Rendy
8 Oktober 2024 | 15:53
in Humaniora
Imam Besar Mesjid Nabawi Kunjungi Indonesia
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Imam Besar Masjid Nabawi, Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudhaify tiba di Indonesia. Dalam kunjungannya tersebut, dia dijadwalkan akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma’ruf Amin, hingga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin malam, 7 Oktober 2024. Kedatangannya juga disambut sejumlah pejabat dari Kedutaan Besar Negara Arab Saudi untuk Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Dakwah Indonesia, UIN Indonesia, Badan Pengelola Masjid Istiqlal, dan Darunnajah University.

Syekh Ahmad dijadwalkan mengunjungi Tanah Air selama beberapa hari ke depan. Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan selama kunjungannya Imam Besar Masjid Nabawi bakal berkunjung ke sejumlah tempat. Mulai dari Kementerian Agama, Istana Wakil Presiden dan juga mengunjungi berbagai organisasi masyarakat seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan lain sebagainya.

Kamaruddin mengatakan kunjungan Imam Besar Masjid Nabawi ini merupakan bentuk silaturahmi dan hubungan erat antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.”Jadi ini sebagai bentuk silaturahmi dan kerja sama yang sangat erat antara Pemerintah Indonesia dengan Saudi Arabia. Juga ada keterkaitan emosional pastinya sebagai Imam Masjid Nabawi, masjid kedua umat Islam,” jelas Kamaruddin.

READ  Penerapan KRIS Mundur ke Akhir 2025, Banyak Rumah Sakit Belum Siap
Tags: Imam masjid nabawi
Previous Post

Datangi DPR, Para Hakim Bandingkan Gajinya dengan Uang Jajan Rafathar

Next Post

Dukung Kesejahteraan Hakim, DPR akan Revisi UU Kehakiman

Next Post
Dukung Kesejahteraan Hakim, DPR akan Revisi UU Kehakiman

Dukung Kesejahteraan Hakim, DPR akan Revisi UU Kehakiman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Kota Semarang Lumpuh Diterjang Banjir dan Longsor

Kota Semarang Lumpuh Diterjang Banjir dan Longsor

14 Maret 2024 | 11:22
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Sekalipun demikian menurut Setiyo, perlambatan ini masih tergolong wajar karena faktor musiman di awal tahun. Terlebih, permintaan KPR sejauh ini tetap kuat, terutama dari segmen rumah subsidi dan pembeli akhir (end-user) yang didorong kebutuhan hunian dan dukungan program pemerintah.

Suku Bunga Tinggi Jadi Penghambat Penyaluran KPR

28 Maret 2026 | 08:05
Menurut Meutya, tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Bagi platform yang gagal memenuhi mandat ini, pemerintah RI telah menyiapkan langkah eskalasi dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan administratif tegas demi memastikan ekosistem digital Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak.

Mulai Hari Ini PSE Wajib Patuh 100 Persen PP Tunas

28 Maret 2026 | 16:42
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved