Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

PT Astra Agro Lestari Tbk Telah Bayar Denda Administrasi Rp 571 M ke Satgas PKH

by Irawan Djoko Nugroho
22 Januari 2026 | 11:44
in Ekonomi
Namun demikian menurut Tingning kembali, pihaknya belum menerima nota denda administratif lebih lanjut. Pembayaran denda tersebut juga tidak berdampak terhadap kelangsungan usaha perusahaan.

Ilustrasi: PT Astra Agro Lestari Tbk

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) telah membayar denda administratif Rp 571 miliar ke Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Pembayaran denda ini dilakukan pada Desember 2025 lalu setelah Astra Agro menerima Nota Pemberitahuan Hasil Perhitungan Denda Administratif yang diterbitkan oleh Satgas PKH. Denda administratif ini terjadi karena adanya perubahan peraturan tentang tata ruang di bidang kehutanan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Perusahaan Astra Agro Lestari, Tingning Sukowignjo dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, (22/1/2026). Namun demikian menurut Tingning kembali, pihaknya belum menerima nota denda administratif lebih lanjut. Pembayaran denda tersebut juga tidak berdampak terhadap kelangsungan usaha perusahaan.

Sebagai informasi, AALI bukan konglomerasi Astra Grup satu-satunya yang terkena sanksi. Anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR), PT Agincourt Resources sebagai salah satu contohnya, juga dijatuhkan sanksi pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) untuk tambang Martabe di Sumatera Utara (Sumut). Agincourt Resources diduga melakukan pelanggaran yang menyebabkan terjadinya bencana ekologi di Sumut pada akhir November tahun lalu berdasar keputusan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto, (20/1/2026).*

READ  Antisipasi Lonjakan Transakasi Ramadan dan Lebaran, BSI Siapkan Uang Tunai Rp 16 Triliun
Tags: PT Astra Agro Lestari TbkSatgas PKHTingning Sukowignjo
Previous Post

Hari Kelima Operasi SAR, Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi dengan Metode Hoist

Next Post

Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza Versi Trump

Next Post
prabowo-panggil-menteri-hambalang-strategi-perundingan-ekonomi-ri-as

Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza Versi Trump

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

damri-pmn-ditolak-pukis-kritik

DAMRI Tak Kebagian PMN, PUKIS Soroti Lemahnya Komitmen Negara pada Transportasi Publik

23 April 2026 | 22:00
Selain hukuman penjara dan denda materiil, para pelanggar akan dikenakan sanksi administratif. Seperti penangguhan aktivitas terkait pangan hingga 180 hari, hingga pencabutan atau pembekuan izin operasional selama satu tahun penuh. Semua langkah tersebut dilakukan guna memperkuat sistem keamanan pangan selama puncak musim haji 2026

Saudi Terapkan Penjara 10 tahun dan Denda 42 Milyar Bagi Dapur Ilegal dan Perdagangkan Produk Gagal di Musim Haji 2026

24 April 2026 | 11:27
pemeringkatan-bumdes-kemendes

Kemendes Lakukan Pemeringkatan BUMDes untuk Percepatan Pengembangan Kinerja

22 April 2026 | 21:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved