Jakarta, CoreNews.id — Pekerja ojol dicatat telah memberi sumbangsih besar untuk ekonomi digital, karena menghadirkan lebih dari Rp900 triliun dari sisi transaksi. Berdasar hasil penelitian Celios yang membandingkan antara kabupaten yang memiliki atau terdapat ojol (ride hailing) dengan yang tidak terdapat ojol, kabupaten yang memiliki ride hailing, tingkat penganggurannya 37 persen lebih rendah dibandingkan kabupaten yang tidak punya ride hailing.
Karena itu menurut Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan juga anggota DPR Muhammad Hanif Dhakiri (10/10/2024), pemerintah perlu berterima kasih kepada industri ini karena turut memberikan kontribusi besar pada PDB sehingga memberinya regulasi khusus. Negara juga perlu hadir dan berkontribusi terhadap kesejahteraan ojol.
Menurut Hanif kembali, kesejahteraan adalah kewajiban pemerintah, bukan kewajiban perusahaan sehingga pemerintah harus terlibat dalam arti yang sebenar-benarnya. Mulai dari akses pelatihan, akses jaminan sosial, dan lainnya. Bila selama ini pekerja formal iuran jaminan sosialnya ditanggung perusahaan, maka pekerja gig seperti pekerja ojol belum ada yang menanggungnya. Pekerja gig ialah orang yang bekerja dengan jangka waktu tertentu atau berdasarkan proyek (on demand). Di sini pemerintah perlu berkontribusi memberi subsidi juga, jangan hanya memaksa platform atau pekerja yang bayar.*













