Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Novum Harus Disumpah, Sidang PK Jessica ‘Sianida’ Ditunda

by Abdullah Suntani
21 Oktober 2024 | 17:27
in Hukum
Novum Harus Disumpah, Sidang PK Jessica ‘Sianida’ Ditunda
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sidang perdana permohonan Peninjauan Kembali (PK) Jessica Kumala Wongso ditunda. Hakim meminta agar ada sumpah dari pihak yang menemukan atau menghadirkan novum di kasus dugaan racun yang menewaskan Mirna.

“Kalau ada novum harus disumpah dulu,” kata ketua majelis hakim Zulkifli Atjo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).

“Karena kami itu hanya melaksanakan formalitasnya, membuktikan materielnya Mahkamah Agung, kita tunda hari Selasa tanggal 29 (Oktober) sambil melengkapi yang belum lengkap,” lanjutnya.

Kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, menjelaskan sebetulnya novum terkait permohonan PK sudah dibawa. Hanya saja, ia tidak mengetahui akan ada sumpah yang diambil sebelum sidang berjalan.

“Tidak ketinggalan, sudah kita bawa. Cuma yang menemukan (novum) itu yang harus dihadirkan untuk disumpah. Artinya, kita sumpah dulu baru dilakukan proses persidangan untuk membacakan memori PK-nya,” bebernya.

“Jadi, waktu saya bersidang di PN Cirebon yang tujuh terpidana, itu yang menemukan nanti setelah pembacaan memori PK. Setelah memori PK dibacakan, baru dibacakan tanggapan jaksa, baru keterangan saksi, fakta, keterangan saksi yang menemukan, itu disumpah. Saya ikuti acara itu yang kemarin, tapi ternyata majelis di sini mengatakan harus disumpah dulu, dibawa, berbeda lah. Makanya berbeda ini yang harus kita ikuti, atas dari petunjuk dari majelis,” lanjutnya.

READ  Silang Pendapat Jokowi-Megawati Soal Pembubaran KPK
Tags: Jessica SianidaPK Jessica kumala wongsoPK Kasus Kopi Sianida
Previous Post

Pindad MV3 Garuda Limousine, Mobil Presiden Dengan Full Composite Armor

Next Post

Yusril: Pelanggaran HAM Berat itu Genosida Bukan Peristiwa 98

Next Post
Dipanggil Prabowo, Yusril Diminta Jadi Menko Hukum dan HAM

Yusril: Pelanggaran HAM Berat itu Genosida Bukan Peristiwa 98

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

21 April 2025 | 10:36
Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved