Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kemenperin Larang Penjualan Google Pixel di Indonesia

by Irawan Djoko Nugroho
1 November 2024 | 10:35
in Indeks
Larangan ini serupa dengan Apple melalui produk iPhone 16, karena Google belum mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk produk Google Pixel yang dipasarkan ke konsumen

Ilustrasi: Google Pixel

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melarang smartphone android Google Pixel yang dikembangkan Google untuk diperjualbelikan di Indonesia. Sebelumnya, Kemenperin melarang iPhone 16 Series. Larangan ini serupa dengan Apple melalui produk iPhone 16, karena Google belum mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk produk Google Pixel yang dipasarkan ke konsumen.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif di Gedung Kemenperin, (31/10/2024). Menurut catatan Kemenperin, sepanjang tahun 2024 berjalan, sudah ada hampir 22.000 unit Google Pixel yang masuk ke wilayah Indonesia melalui mekanisme melalui mekanisme barang bawaan atau barang kiriman penumpang yang datang dari luar negeri dan melewati pemeriksaan oleh Bea Cukai. Sesuai Pasal 35 Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 Tahun 2021, setiap penumpang bisa membawa maksimal dua perangkat elektronik baru dalam satu tahun.

Kemenperin menurut Febri kembali, akan terus memantau pasar dan akan meminta pihak berwenang untuk melakukan penindakan atas aktivitas jual-beli Google Pixel yang belum bersertifikat TKDN di dalam negeri, baik di toko offline ataupun lokapasar (marketplace). Selain itu, Google Pixel juga ditetapkan berstatus ilegal jika produk yang datang lewat mekanisme barang bawaan dan barang kiriman tersebut, diperjualbelikan di Tanah Air.*

READ  Kata Luhut Soal iPhone 16 Dilarang di Indonesia
Tags: Google PixelIphone 16Kementerian Perindustrian
Previous Post

Sebagian Permohonan Partai Buruh dkk Terkait UU Cipta Kerja Dikabulkan Mahkamah Konstitusi

Next Post

Garuda Indonesia Resmi Operasikan Penerbangan dari Halim

Next Post
Pengoperasian penerbangan perdana Garuda Indonesia dari dan menuju Bandar Udara Halim Perdanakusuma sejalan dengan langkah korporasi dalam memaksimalkan pangsa pasar yang potensial. Mengacu rata-rata pergerakan penumpang domestik dari Halim Perdanakusuma di tahun 2023, dicatat mencapai hingga 3,7 juta penumpang

Garuda Indonesia Resmi Operasikan Penerbangan dari Halim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK Periksa Tiga Pejabat Kejari Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek

9 Januari 2026 | 14:18
Kopi Kenangan hingga kini memiliki 1.000 gerai, baik di Indonesia maupun luar negeri. Adapun saat ini jaringan gerai Kopi Kenangan di luar negeri sudah menembus lebih dari 100 gerai. Kopi Kenangan dicatat melakukan ekspansi ke luar negeri yaitu, Malaysia pada 2022, Singapura pada 2023, dan Filipina pada 2024

Kopi Kenangan Kembali Akan Buka 100 Gerai Baru di Semester-II 2025

28 Juni 2025 | 13:27
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved