Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan barang bukti elektronik terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemprov Papua dari Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Papua.
“Dari kegiatan tersebut, ditemukan atau dilakukan proses penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Kantornya, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Tessa menyampaikan tim penyidik selanjutnya akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengonfirmasi temuan dalam penggeledahan tersebut.
“Update selanjutnya nanti KPK akan menyampaikan sesuai dengan informasi yang dibagi oleh teman-teman penyidik. Jadi, kita tunggu saja perkembangannya,” katanya.
Dalam proses penyidikan, tepatnya pada Senin, 14 Oktober 2024, KPK telah memeriksa Direktur PT Rio De Gabriello/Round De Globe (RDG) Gibbrael Issak untuk mendalami aliran uang dan aset pesawat uang diduga bersumber dari tindak pidana.