Jakarta, CoreNews.id — Utang pemerintah berdasar dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bertambah Rp 11,97 triliun atau meningkat 0,14% dibandingkan posisi utang pada akhir Agustus 2024 yang sebesar Rp 8.461,93 triliun. Per akhir September 2024, utang pemerintah mencapai Rp 8.473,90 triliun.
Hal ini dilansir Kemenkeu dalam laporannya, dikutip (11/11/2024). Kemenkeu juga menyatakan, rasio utang yang tercatat per akhir September 2024 ini masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Secara umum, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yaitu sebesar 88,31%. Hingga akhir September 2024, penerbitan SBN tercatat sebesar Rp 7.483,09 triliun. Penerbitan ini terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas). SBN Domestik sebesar Rp 6.103,90 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.871,60 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.232,30 triliun. Sementara itu, SBN Valas sebesar Rp 1.379,19 triliun dengan rincian, SUN sebesar Rp 1.045,64 triliun dan SBSN senilai Rp 333,55 triliun.*













