Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Utang Pemerintah Capai Rp 8.473,9 Triliun per September 2024

by Irawan Djoko Nugroho
11 November 2024 | 11:02
in Ekonomi
Secara umum, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yaitu sebesar 88,31%. Hingga akhir September 2024, penerbitan SBN tercatat sebesar Rp 7.483,09 triliun. Penerbitan ini terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas). SBN Domestik sebesar Rp 6.103,90 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.871,60 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.232,30 triliun. Sementara itu, SBN Valas sebesar Rp 1.379,19 triliun dengan rincian, SUN sebesar Rp 1.045,64 triliun dan SBSN senilai Rp 333,55 triliun

Ilustrasi: Utang Luar Negeri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Utang pemerintah berdasar dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bertambah Rp 11,97 triliun atau meningkat 0,14% dibandingkan posisi utang pada akhir Agustus 2024 yang sebesar Rp 8.461,93 triliun. Per akhir September 2024, utang pemerintah mencapai Rp 8.473,90 triliun.

Hal ini dilansir Kemenkeu dalam laporannya, dikutip (11/11/2024). Kemenkeu juga menyatakan, rasio utang yang tercatat per akhir September 2024 ini masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Secara umum, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yaitu sebesar 88,31%. Hingga akhir September 2024, penerbitan SBN tercatat sebesar Rp 7.483,09 triliun. Penerbitan ini terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas). SBN Domestik sebesar Rp 6.103,90 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.871,60 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.232,30 triliun. Sementara itu, SBN Valas sebesar Rp 1.379,19 triliun dengan rincian, SUN sebesar Rp 1.045,64 triliun dan SBSN senilai Rp 333,55 triliun.*

READ  Kenaikan Cukai Rokok Batal dan Kenaikan PPN 12% Menyusul?
Tags: APBNSBNSBN ValasUtang Pemerintah
Previous Post

Gibran Buka Layanan Pengaduan Masyarakat di Istana Wapres      

Next Post

Mayat Wanita Ditemukan di Cikupa Tangerang

Next Post
Mayat Wanita Ditemukan di Cikupa Tangerang

Mayat Wanita Ditemukan di Cikupa Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Gedung Kemenkeu

Kementerian Keuangan Kehilangan Dividen BUMN Rp90 Triliun, Siapkan Strategi Pengganti

8 Mei 2025 | 21:00
PT Synnex Metrodata Indonesia

PT. Synnex Metrodata Indonesia Bergabung dengan Cyble Partner Network Sebagai Distributor Cyble Untuk Indonesia

19 Januari 2024 | 09:00
Tak hanya berdampak pada tekanan darah, kebiasaan makan mi instan larut malam juga dapat mengganggu kualitas tidur dan memengaruhi kerja hormon yang mengatur siklus tidur serta metabolisme tubuh. Di mana efeknya bahkan bisa dirasakan keesokan hari, mulai dari sakit kepala saat bangun tidur, tubuh terasa lelah, hingga tekanan darah yang tetap tinggi.

Makan Mi Instan Larut Malam Berdampak Buruk Bagi Kesehatan

5 Juni 2026 | 13:08
Sebelumnya, layanan Outward Remittance menggunakan sumber dana Poket Valas hanya tersedia melalui aplikasi myBCA.

Layanan Poket Valas ‘Outward Remittance’ BCA, Kini Bisa Dilayani di Cabang

3 Agustus 2026 | 11:36
Arus Minyak dari Selat Hormuz Anjlok 86 Persen Akibat Ketegangan AS–Israel dan Iran

Arus Minyak dari Selat Hormuz Anjlok 86 Persen Akibat Ketegangan AS–Israel dan Iran

4 Maret 2026 | 16:12
Transjakarta

Cara Dapat Kartu Transportasi Gratis Jakarta 2025 untuk 15 Golongan — Lengkap & Mudah!

19 Mei 2025 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved