Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Susu Impor Capai 80%, Mentan Akan Wajibkan Industri Serap Susu Lokal

by Irawan Djoko Nugroho
12 November 2024 | 10:54
in Ekonomi
Sebagaimana diketahui, ketergantungan pada impor susu meningkat drastis, dari 40 persen pada 1997 menjadi 80 persen pada saat ini, karena Inpres Nomor 2 Tahun 1985 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional dicabut pada awal 1998 karena mengikuti letter of intent antara Pemerintah RI dengan International Monetary Fund (IMF)

Ilustrasi: Susu Dibuang

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kementerian Pertanian akan mengubah regulasi untuk mewajibkan industri susu menyerap susu dari peternak lokal. Regulasi ini merespon aksi viral sejumlah peternak sapi perah di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang membuang susu karena tak bisa terserap industri beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keteranganya (12/11/2024). Menurut Amran, adanya kebijakan ini diharapkan tak ada kejadian susu peternak yang tidak bisa diserap industri. Dengan begitu, peternak juga akan lebih bergairah meningkatkan produksi susu dan menekan impor. Kementan juga akan mengawal langsung dalam pelaksanaan kebijakan ini.

Pada saat ini, pihaknya tengah menahan izin impor lima perusahaan guna memastikan perusahaan tersebut menyerap produksi susu dari peternak dalam negeri. Sebagaimana diketahui, ketergantungan pada impor susu meningkat drastis, dari 40 persen pada 1997 menjadi 80 persen pada saat ini, karena Inpres Nomor 2 Tahun 1985 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional dicabut pada awal 1998 karena mengikuti letter of intent antara Pemerintah RI dengan International Monetary Fund (IMF).*

READ  OJK Beri Penghargaan Gerak Syariah Award Kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan
Tags: IMFKementerian PertanianMenteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
Previous Post

Usai Kampiun, Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala AFF Futsal 2026

Next Post

Ini 4 Besar Konglomerasi Keuangan Indonesia

Next Post
Konglomerasi Keuangan dan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan menurut POJK 45/2020, minimal memiliki aset sebesar Rp 100 triliun. Berdasar POJK tersebut pula, jumlah konglomerasi keuangan tersisa 15 konglomerasi dari sebelumnya 50.

Ini 4 Besar Konglomerasi Keuangan Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
10-lagu-indonesia-viral-2025

10 Lagu Indonesia yang Viral Sepanjang 2025, Nomor 1 Paling Banyak Diputar di Spotify!

27 Desember 2025 | 09:00
senin-bmkg-prakirakan-mayoritas-kota-besar-di-indonesia-diguyur-hujan

2025: Tahun yang Didera Bumi Murka, Bencana Silih Berganti!

29 Desember 2025 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved