Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bukan PHK, Sritex Liburkan 2.500 Karyawan

by Abdullah Suntani
13 November 2024 | 09:10
in Bisnis
Diputus Pailit, Sritex Ajukan Kasasi
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) meliburkan 2.500 karyawan karena krisis bahan baku yang melanda perusahaan hingga menghambat operasional.

“Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini, tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku, ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi,” ungkap Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

Iwan menjelaskan, kendala administrasi ini disebabkan oleh proses hukum tata niaga usai Sritex diputus pailit dan berada di bawah kelolaan sejumlah kurator. Kondisi ini menyebabkan administrasi perusahaan terhambat hingga pengiriman barang hasil produksi maupun bahan baku sulit dilakukan.

Iwan mengatakan, bahan baku sendiri hanya cukup untuk tiga pekan ke depan. Atas kondisi ini, menurutnya, jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha.

“Jadi ini ada proses point concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas, karena ini akan membantu kami dalam keberlanjutan, bila itu ada kita kembali lagi (bisa beroperasi normal),” benernya.

“Kalau tidak ada going concern atau daripada keberlangsungan itu, itu malah jadi ancaman, ancaman ada Pak Wamen (Ketenagakerjaan). Ancaman PHK ada,” imbuhnyanya.

Sebagai tambahan, meski meliburkan karyawan, Sritex memastikan bahwa para karyawannyai masih tetap digaji.

READ  Diputus Pailit, Sritex Ajukan Kasasi
Tags: Karyawan SritexSritex liburkan karyawanSritex Pailit
Previous Post

Dharma Pongrekun Soal BLT: Mendidik Jiwa Pengemis dan Malas

Next Post

Perpres untuk Putus Mata Rantai Penghambat Distribusi Pupuk Subsidi Tengah Disiapkan

Next Post
Kementerian Pertanian juga berkomitmen untuk memastikan distribusi pupuk lebih transparan dan tepat sasaran, dengan memanfaatkan sistem elektronik untuk pendaftaran dan verifikasi data petani. Para petani nantinya hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menerima pupuk subsidi yang mereka butuhkan.

Perpres untuk Putus Mata Rantai Penghambat Distribusi Pupuk Subsidi Tengah Disiapkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
khofifah-penuhi-panggilan-kpk-sidang-dana-hibah-dprd-jatim-2019

Khofifah Akhirnya Buka Suara di Sidang Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim

12 Februari 2026 | 22:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved